Berita Pasuruan
Kepergok Bawa Sabu, ASN di Dispora Diamankan Polres Pasuruan Kota
Polres Pasuruan Kota amankan ASN yang berdinas di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pasuruan karena narkoba
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota mengamankan Aparatur Sipil Negara (ASN) karena kasus narkoba.
Dia adalah Khairul (46), warga Dusun Krajan, Desa Gondangwetan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.
Yang bersangkutan adalah ASN yang berdinas di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pasuruan.
Khairul diamankan di sebuah kamar Hotel Crystal Inn di Jalan KH Mansyur No 88 Kelurahan Tembok, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan.
Dari tersangka, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan barang bukti 1,42 gram dan sejumlah barang bukti lainnya yang didapatkan dari jaket tersangka.
Baca juga: Rumah Wartawan Online di Pasuruan Disatroni Maling, Uang Rp 2 Juta Raib
Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota AKP Nanang Sugiyono mengatakan, tersangka ini diamankan pagi hari di kamar hotel.
"Saat diamankan , yang bersangkutan tidak bisa mengelak. Kami temukan barang bukti sabu di kedua saku jaketnya," katanya,Sabtu (25/9/2021).
Dia menjelaskan, dari pengakuan sementara, yang bersangkutan ini hanya mengantarkan barang pesanan temannya.
"Ini kami masih dalami lagi, apakah dia pengedar atau pengguna sabu saja, atau bahkan dua - duanya. Ini masih kami kembangkan," paparnya.
Terpisah, Kepala Dispora Kabupaten Pasuruan Hasbullah membenarkan jika memang yang bersangkutan adalah pegawai di Dispora.
"Benar, itu staf kami di Bidang Olahraga. Kemarin sudah kami kunjungi di Polres Pasuruan Kota," kata dia saat dihubungi.
Ia mengaku menyerahkan proses ini ke kepolisian. "Kami mengikuti prosedur hukum saja sembari mengisi kekosongan yang ditinggalkan Khoirul," tutupnya.