Berita Surabaya
Sepasang Kekasih Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional, Polisi : Dimanfaatkan untuk Komunikasi
sabu-sabu seberat 3,9 kg dan 3.000 butir ekstasi jaringan Internasional dari Malaysia yang berhasil digagalkan Polda Jatim
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Penyelundupan sabu-sabu seberat 3,9 kg dan 3.000 butir ekstasi jaringan Internasional dari Malaysia yang berhasil digagalkan Polda Jatim, menyeret dua orang pelaku.
Keduanya bertindak sebagai pengedar barang haram tersebut, setibanya ke Indonesia melalui Jalur Laut dari Malaysia ke Surabaya, dan diterima di Jakarta dari Surabaya melalui pengiriman jalur darat.
Satu orang pelaku diantaranya, merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria bernama Idoko Chikwado Kenneth (34),
Sedangkan, pelaku lainnya, merupakan seorang wanita asal Indonesia, bernama Rany Aswad (39) warga Provinsi Maluku Utara.
Kurun waktu setahun, ternyata keduanya sudah berhasil menerima pasokan barang haram dengan jumlah dan bobot fantastis itu, sebanyak tiga kali.
Baca juga: Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu Jaringan Internasional, Bekuk WNA Nigeria dan Pasangan
Namun bagaimana sebenarnya, keterkaitan hubungan diantara kedua pelaku tersebut, selama menjalankan bisnis barang haram itu.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol James mengungkapkan, di samping bisnis haram itu, hubungan keduanya bersifat pribadi atau bisa disebut sebagai pasangan duo sejoli.
Kabarnya, ungkap James, keduanya dalam waktu dekat berencana melangsungkan pernikahan.
"Kedekatan mereka, kayak pacaran, bukan suami istri, mau menikah mungkin. Kedekatan pribadi," ujarnya di Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (27/9/2021).
Namun, dalam konteks kasus penyelundupan dan peredaran narkotika yang dijalankan keduanya. James mengungkapkan, selama ini Reny yang membantu Idoko berkomunikasi.
Artinya, Idoko yang berkebangsaan Nigeria itu, memanfaatkan hubungannya dengan Rany itu sebagai perantara komunikasi selama hidup di Indonesia dan menjalankan bisnis peredaran barang haram tersebut.
Sedangkan, sosok Rany, ungkap James, tidak memiliki profesi alias menganggur.
"Intinya kendala bahasa, itu kenapa pakai orang Indonesia, kan delivery-nya pakai ekspedisi Indonesia, sementara komunikasi bahasa Indonesia (Idoko), belum atau enggak bisa," jelasnya.
James mengungkapkan, pasangan duo sejoli itu, bekerja dalam rantai jaringan peredaran narkotika Internasional yang dipasok dari negara Malaysia.
Ternyata dari pihak pemasok, kondisi barang bukti tersebut dikemas dalam wadah kaleng kemasan makanan, dengan maksud mengelabuhi pengintaian ataupun pendeteksian petugas.
"Dibungkus kaleng makanan. Tentu kami akan terus mengembangkan kasus ini," pungkasnya.