Berita Mojokerto

Puluhan Anak di Bawah Umur Terlibat Balap Liar, Telepon Orangtua Minta Dijemput di Kantor Polisi

Puluhan anak di bawah umur kedapatan melakukan aksi balap liar di jalan belakang TPA Radegan Kota Mojokerto.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/MOHAMMAD ROMADONI
Puluhan anak di bawah umur yang terjaring razia balap liar di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Senin (27/9/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Tim gabungan Satlantas dan Sabhara Polresta Mojokerto membubarkan aksi balap liar di jalan belakang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Radegan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Senin (27/9/2021).

Di sana, polisi mengamankan puluhan anak di bawah umur dan kendaraan sepeda motor yang terlibat balap liar.

Mirisnya, sekelompok remaja yang tertangkap balap liar itu mayoritas masih di bawah umur pelajar SMP dan SMA di Kota/ Kabupaten Mojokerto.

Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Heru Sudjoto Budi Santoso menuturkan, sebanyak 28 orang diamankan dan mayoritas 90 persen mereka adalah anak di bawah umur dan termasuk empat dewasa.

Selain menyita 21 unit kendaraan motor, pihaknya juga meminta anak-anak tersebut untuk menghubungi orang tuanya untuk menjemput di Polresta Mojokerto.

"Setelah ini mereka akan dijemput orang tuanya," ungkapnya.

Aksi balap liar ini telah menjadi sasaran pihak Kepolisian sejak lama lantaran meresahkan masyarakat.

Apalagi, kebanyakan kendaraan mereka sudah dimodifikasi dan knalpot brong.

Seluruh pelanggar yang terlibat balap liar kini diamankan di lapangan Polresta Mojokerto guna penindakan lebih lanjut. (don/ Mohammad Romadoni).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved