Berita Sumenep
Puluhan ASN RSUD Abuya Kangean Sumenep Diduga Bolos Berjamaah, Disebut Terima Gaji Tanpa Kerja
Puluhan ASN yang berdinas di RSUD Abuya Kangean Kabupaten Sumenep diduga bolos berjamaah.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di RSUD Abuya Kangean, Kabupaten Sumenep, diduga bolos berjamaah.
Dari data sebanyak 70 ASN berdinas di RSUD Abuya Kangean, hanya ada 15-20 orang yang ngantor setiap hari.
Sedangkan puluhan ASN lainnya yang berdinas di RSUD Abuya diduga bolos secara massal.
Tidak hanya di RS Abuya Kangean, ASN di instansi lainnya juga disebut mengalami hal serupa, seperti ASN yang bertugas di puskesmas.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Mohammad Hanafi mengungkapkan informasi itu diketahui setelah utusannya turun langsung ke RSUD Abuya Kangean.
Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER HARI INI Pasien Covid-19 Lahirkan Bayi hingga Kecelakaan Tunggal di Sampang
"Banyak yang bolos, dari 70 ASN itu hanya 15-20 ASN yang aktif," kata Mohammad Hanafi saat dihubungi TribunMadura.com, Rabu (29/9/2021).
Kondisi itu tentunya membuat Mohammad Hanafi geram.
Politisi Partai Demokrat itu tidak ingin konstituennya menjadi korban ASN nakal yang seyogyanya memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat.
RSUD Abuya Kangean yang diresmikan satu tahun lalu itu dibangung dengan harapan pelayanan masyarakat kepulauan menjadi maksimal.
"Tapi ternyata hanya dijadikan tempat penampungan ASN abal-abal. Mereka hanya terima gaji dan tidak melaksanakan tugas," kecewanya.
Dalam aturan baru ini katanya, yakni pasal 11, ASN akan mendapat hukuman pemecatan secara tidak terhormat manakala kedapatan bolos atau tidak masuk kerja selama 10 hari secara berturut-turut.
Ditambahkan dalam PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS yang baru disahkan harus dijalankan dengan baik, PP tersebut merevisi PP nomor 53 tahun 2010.
Aturan tersebut katanya, menjadi cambuk bagi ASN yang nakal, baik yang bertugas di RSUD Abuya Kangean dan juga abdi negara di semua instansi.
"Jangan mengandalkan beking-beking, karena kalau terbukti beking itu tidak akan berarti apa-apa," sebutnya.