Berita Surabaya

Bukan Sampah, Isi Buntalan Kresek Dibuang Jukir ke Tong Sampah ini Tak Terduga, Polisi Gerak Cepat

Wahyu Angga (32) warga Surabaya ditangkap setelah kedapatan membuang benda terlarang yang dibungkus kresek ke sampah.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
altus.mif.il
ilustrasi - Buntalan Kresek Dibuang Jukir ke Tong Sampah berisi sabu 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim berhasil menangkap seorang kurir sabu jaringan antara wilayah Surabaya - Madura.

Pelaku bernama Wahyu Angga (32), warga Semampir, Surabaya, ini sehari-harinya merupakan juru parkir di kawasan perbelanjaan.

Ia ditangkap petugas BNN Jatim di depan pintu Timur Kapasari Pedukuhan, Surabaya, Sabtu (25/9/2021).

Wahyu kedapatan menyimpan 2 poket sabu dengan berat total 201 gram.

Serbuk kristal putih halus itu dikemas dalam buntalan kain putih.

Baca juga: Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu Jaringan Internasional, Bekuk WNA Nigeria dan Pasangan

Sabu itu kemudian diwadahi kantung kresek dan digantungkan pada pengait barang motor yang sedang dikendarainya.

Kabid Pemberantasan BNN Jatim, Kombes Pol Daniel mengungkapkan, aktivitas pelaku sebagai kurir selama ini dikendalikan oleh seorang bandar lain bernama Yasin.

Sosok bandar Yasin, lanjutnya, telah masuk pada daftar pencarian orang (DPO) yang kini sedang dalam tahap pengejaran.

"(Saat ditangkap) W ini disuruh ambil sabu di rumah mertua bosnya (Y atau Yasin), di Kapasari," ujarnya, Kamis (30/9/2021).

Sekali mengirim barang sabu, Wahyu memperoleh upah sejumlah Rp50 Ribu.

Sejumlah tersangka dari sejumlah pengungkapan kasus yang ditangkap petugas BNNP Jatim di Gedung Pertemuan BNNP Jatim, Kamis (30/9/2021).
Sejumlah tersangka dari sejumlah pengungkapan kasus yang ditangkap petugas BNNP Jatim di Gedung Pertemuan BNNP Jatim, Kamis (30/9/2021). (TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI)

Wahyu mengaku kepada penyidik, ungkap Daniel, dirinya sudah melayani jasa antar dan kirim barang haram tersebut 7 kali, sejak Juli 2021 kemarin.

"Dia ini residivis kasus sama. Diulangi sama dia," ungkapnya.

Selama kurun waktu itu, pelaku melakukan pengiriman sabu menggunakan metode 'Ranjau'.

Ia meletakkan benda yang dipesan di daerah atau area yang hanya diketahui oleh si penerima pesan.

Namun, dalam proses penerapannya, Wahyu selalu meletakkan sabu tersebut dalam wadah tong sampah.

Hal itu dilakukan guna menghindari kecurigaan orang lain ataupun petugas.

"Dia kirim pakai sistem ranjau. Taruh di tong sampah, sama dia," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved