Berita Pamekasan
Kegiatan Masyarakat yang Menjadi Sasaran Operasi Patuh Semeru 2021 di Pamekasan, Warga Harap Waspada
dipasangnya sejumlah banner, spanduk dan baliho ini agar para pengguna jalan di Pamekasan karena sedang ada operasi Patuh Semeru 2021
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan, Madura memasang sejumlah banner, spanduk dan baliho di sejumlah lokasi strategis jalan kota, Kamis (30/9/2021).
Sejumlah baner itu berisi imbauan Operasi Patuh Semeru 2021.
Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah menjelaskan, dipasangnya sejumlah banner, spanduk dan baliho ini agar para pengguna jalan mengerti bahwa saat ini sedang berlangsung Operasi Patuh Semeru 2021.
Sasarannya, yaitu segala bentuk kegiatan masyarakat yang menyebabkan kluster baru Covid-19, masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan, masyarakat yang tidak disiplin berlalu lintas, lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran Lalu lintas serta rawan kerumunan.
“Operasi patuh Semeru ini akan berlangsung mulai 20 September hingga 3 Oktober 2021. Harapan kami masyarakat akan semakin patuh terhadap peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” kata AKP Nining Dyah kepada TribunMadura.com.
Baca juga: Razia Kamar Hunian Lapas Narkotika Pamekasan, Petugas Temukan Pisau dari Sendok dan Barang Berikut
Menurut dia, pemasangan banner, spanduk dan baliho ini merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar memahami dan mengetahui adanya Operasi Patuh Semeru 2021.
Pemasangan banner, spanduk dan baliho ini dilakukan di sejumlah tempat srategis di Kota Pamekasan.
Di antaranya, Jalan Nyalaran, simpang 3 Damri, Jalan Stadion depan Polres Pamekasan, Jalan Jokotole Pos 1, Jalan Diponegoro, Jalan Kabupaten, Jalan Trunojoyo dan Jalan Pintu Gerbang.
Pihaknya berharap setelah dilakukannya pemasangan banner, spanduk dan baliho yang berisi imbauan tersebut, pengendara mengerti tentang aturan berlalu lintas.
Sehingga tidak melanggar dan dapat menaati peraturan berlalulintas, baik menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat serta dapat mencegah penyebaran Covid-19.
Polres Pamekasan
Satlantas Polres Pamekasan
AKP Nining Dyah
baliho
Operasi Patuh Semeru 2021
TribunMadura.com
Tribun Madura
Formak Pamekasan Minta Tanah Dikembalikan, Yayasan Al Faqih Klaim Tanah Ditempati Pemberian Raja |
![]() |
---|
Biodata dan Profil Ustaz Hanan Attaki, Penceramah yang Ditolak Masuk ke Pamekasan oleh PCNU |
![]() |
---|
Janji Masrukin Usai Dilantik Menjadi Sekda Pamekasan, Bakal Kawal Visi Misi Bupati Baddrut Tamam |
![]() |
---|
Kartu Domino, Remi Hingga Gunting Kuku Disita saat Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Razia Blok Hunian |
![]() |
---|
150 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Direhabilitasi, Kalapas Ingin Bebaskan WBP dari Kecanduan Narkoba |
![]() |
---|