Berita Terpopuler Madura

BERITA MADURA TERPOPULER Oknum ASN Poligami Tanpa Izin hingga Hasil Razia Lapas Narkoba Pamekasan

Berita Madura terpopuler Jumat 1 Oktober 2021 hari ini dibuka dengan hasil razia kamar hunian Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Korwil Madura razia gabungan kamar hunian WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Rabu (29/9/2021) 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Berita Madura terpopuler edisi Jumat 1 Oktober 2021.

TribunMadura.com merangkum sejumlah berita menarik dari wilayah Madura dalam Berita Madura terpopuler hari ini.

Berita Madura terpopuler hari ini dibuka dengan hasil razia kamar hunian Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang terlarang dari kamar hunian warga binaan.

Selanjutnya, seorang ASN Sampang diduga melakukan poligami tanpa izin.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang akan memberikan sanksi jika terbukti benar.

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep tingkatkan sarana kesehatan menutup Berita Madura terpopuler hari ini.

1. Razia Kamar Hunian Lapas Narkotika Pamekasan

Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Korwil Madura menggelar razia gabungan kamar hunian warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Rabu (29/9/2021) malam.

Razia ini diikuti langsung oleh jajaran pegawai Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, mulai pukul 20.00 WIB, dengan sasaran kamar hunian yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Razia dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Krismono, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hanibal beserta seluruh anggota Tim Satops Patnal Korwil Madura.

Razia pertama, petugas gabunganmenggeledah kamar tahanan di blok A Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Di blok ini, ditemukan sejumlah barang terlarang yang ada di dalam kamar tahanan.

Begitu pula di blok lain. Sejumlah barang terlarang yang ditemukan petugas razia ini langsung diamankan.

Usai melakukan razia, Tim Satopspatnal Korwil Madura melakukan tes urine dadakan kepada seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara acak.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Krismono mengajak jajaran Satops Patnal untuk bergerak dan memberikan bukti nyata dengan melakukan penggeledahan kamar WBP.

"Tim Satops Patnal Korwil Madura bergerak sesuai arahan yang telah diberikan. Lakukan penggeledahan badan dan periksa barang-barang di kamar hunian secara humanis. Jika ada temuan barang terlarang, ambil, catat, dan tindak pemiliknya," tegas Krismono.

Hasil penggeledahan kamar tahanan Lapas Narkotika Pamekasan yang diamankan petugas razia berupa puluhan alat pencukur kumis, puluhan sendok, puluhan botol parfum, puluhan korek api, puluhan kartu remi dan domino.

Selain itu juga ditemukan puluhan pemotong kuku, alat pencabut jenggot, tiga gunting, tiga pisau buatan dari gagang sendok, lima kaca, tiga sutil dan satu ikat pinggang bergagang besi.

Setelah penggeledahan, dilanjutkan dengan melakukan tes urine acak kepada WBP dan pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim.

Hasilnya, sebanyak 30 pegawai Lapas Narkotika Pamekasan maupun 20 WBP dinyatakan negatif.

"Hasil temuan ini telah kami catat untuk nantinya kami laporkan ke pimpinan. Secara umum kegiatan razia berjalan lancar dan tertib," terang Krismono.

2. Oknum ASN Terancam Disanksi Jika Poligami Tanpa Izin

Dugaan poligami tanpa izin yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sampang, Madura menjadi atensi khusus bagi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

Pasalnya, perbuatan H yang kesehariannya berdinas sebagai Kepala Puskesmas (Kapus) di Kecamatan Camplong, Sampang tersebut dinilai melabrak aturan.

Mengapa tidak, H dinyatakan tidak mengajukan izin terlebih dahulu sehingga melanggar ketentuan PP Nomor 10/83 juncto PP Nomor 45/90 tentang izin perkawinan dan perceraian PNS.

"Sesuai aturan, seharusnya mengajukan izin dengan melampirkan surat persetujuan dari istri pertama dan untuk ketentuan diterima atau tidak tergantung Bapak Bupati," kata Plt. Kepala BKPSDM Sampang, Arif Lukman Hidayat, Kamis (30/9/2021).

Dengan adanya kasus tersebut, pihaknya secepatnya akan berkoordinasi dengan Inspektorat serta Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Sampang.

Tujuannya agar pembentukan Tim khusus untuk menangani kasus poligami tanpa izin segera terbentuk.

"Yang membentuk tim adalah inspektorat, anggotanya gabungan terdiri dari tiga intansi tersebut," terangnya.

Pria yang akrab disapa Yoyok itu menambahkan, jika nantinya tim khusus sudah terbentuk langkah selanjutnya pemanggilan terhadap kedua belah pihak.

"Saat pemanggilan, biasanya yang non ASN sulit hadir (istri muda), tapi tetap akan diproses," ucapnya.

Adapun sanksi yang akan diberikan dirinya tidak tahu pasti, sebab yang menentukan adalah pihak inspektorat.

"Tapi minimal penurunan pangkat, sekarang kan Kepala Puskesmas jadi nanti staf biasa," pungkasnya.

3. RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Tingkatkan Sarana Kesehatan

Alokasikan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep salah satunya diperuntukkan kepada RSUD dr. H. Moh Anwar di Jalan Raya Dr. Cipto.

Rumah sakit pelat merah tersebut mendapatkan suntikan dana dari DBHCHT Tahun 2021 sebesar Rp 4,120.000.000, dan dana tersebut dimanfaatkan untuk melengkapi sara layanan kesehatan.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati mengatakan bahwa sarana prasarana pelayanan kesehatan dimaksud di antaranya ntuk pengadaan mobil ambulans, penyediaan media operasi, peralatan operasi dan penyediaan supporting daya berupa pengadaan UPS (Uninterruptible Power Supply).

Sebab menurutnya, ketersediaan UPS di RSUD dr. H. Moh Anwar itu sangat penting untuk digunakan pada momen-momen darurat atau di tempat-tempat yang butuh daya listrik stabil. Misalnya seperti di ruang operasi pasien.

"UPS ini sangat penting. Misalnya saat terjadi gangguan daya listrik (mati), maka bisa disupport dengan UPS. Sehingga akan tetep stabil. Karena UPS itu bisa bertahan sekitar 30 menit," kata dr. Erliyati, Kamis (30/9/2021).

Menurutnya, penambahan mobil ambulans emergency juga sangat penting. Terutama jika ada pasien yang butuh rujukan.

"Saat ini kita ada 3 mobil ambulans, kemudian dari DBHCHT kita anggarkan 1 unit ambulan emergensi, jadi di dalamnya terdapat peralatan lengkap emergensi untuk memastikan pasien yang dibawa terkontrol dengan baik," katanya.

Begitu juga dengan pengadaan peralatan operasi, menurut dr. Erliyati juga sangat penting untuk membantu kelancaran tindakan.

"Meja tindakan kemo juga kami sudah anggarkan," ucapnya.

Pihaknya optimis, pengadaan sarana prasarana pelayanan kesehatan yang menggunakan DBHCHT itu katanya bisa terealisasi sebelum tutup tahun ini dan  semua peralatan tersebut sudah dapat dinikmati oleh Masyarakat ujung timir Madura ini.

"Untuk saat ini sudah dalam proses, harapan kami tidak sampai akhir tahun dan sudah bisa dimanfaatkan masyarakat Sumenep," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved