Berita Surabaya
Racun Ditangkap di Hotel saat Transaksi Narkoba, Klien Satu Kamarnya Ternyata Polisi yang Menyamar
Racun (44) ditangkap di anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya sebuah kamar hotel.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap Racun (44) di sebuah kamar hotel wilayah Surabaya.
Warga Sidoarjo bernama lengkap Saiful Anwar ini ditangkap saat melakukan transaksi narkoba di kamar hotel tersebut.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 16 poket sabu seberat 3,74 gram dan 24 butir pil ekstasi.
Racun tak berkutik saat tahu jika pria yang berkomunikasi dan melakukan transaksi narkoba di kamar hotel itu adalah polisi yang melakukan penyamaran (undercover buy).
"Anggota kami dari Idik I yang mendapat informasi adanya peredaran narkoba melakukan undercover dengan menyamar sebagai pembeli," terang Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Murunduri, Kamis (30/09/2021).
Setelah terjadi kesepakatan, tersangka yang menginap di hotel mengarahkan polisi yang menyamar sebagai pembeli tersebut datang ke kamarnya guna melakukan transaksi.
Baca juga: Bertahun-Tahun Bohongi Warganya, Akal Kades ini Akhirnya Terbongkar, Pakai Trik Licik saat Pilkades
"Setelah mengantongi data dan bukti cukup kuat, kami langsung lakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka berserta barang buktinya," tambahnya.
Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku barang bukti yang dimiliki dibeli dari PG (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
"Tersangka membeli sabu dan extacy tersebut dari PG untuk dijual kembali yang dilakukan sejak Juni 2021 lalu," pungkasnya.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti Timbangan elektrik, ATM, 1 unit Ponsel serta uang tunai Rp 1.100.000 yang diduga hasil dari penjualan.
Guna mempertangung jawabkan perbuatannya, tersangka Racun dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan diancam pidana selama 20 tahun penjara.
Sidang Kasus Dugaan Penggelapan BBM Kapal Rugikan Miliaran Rupiah Kembali Digelar di PN Surabaya |
![]() |
---|
Penjualan Honda Brio Sepanjang 2022 Naik 36 persen dari Tahun 2021, Permintaan masih Tinggi |
![]() |
---|
Suasana Pengamanan Sidang Tragedi Kanjuruhan, Kapolrestabes Surabaya Pastikan Tidak Ada Aksi |
![]() |
---|
Liciknya Satpam ini, Nekat Curi Motor Karyawan Toko Awalnya Kunci Dulu Lalu Bertahap Ambil Motor |
![]() |
---|
Nama Ganjar Pranowo Dapat Nilai Tertinggi Dalam Survei SSC di Kota Surabaya, Prabowo Lalu Risma |
![]() |
---|