Berita Pamekasan

Usai Laporkan Suami ke Polisi, Istri Dosen Pamekasan Juga Minta Kampus Cabut Sertifikasi Suaminya

Seorang dosen di Pamekasan dilaporkan istrinya sendiri ke polisi atas kasus dugaan penelantaran keluarga.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Cham (49) (kiri) saat mendatangi Kantor Satreskrim Polres Pamekasan yang didampingi pengacaranya, Yolies Yongky Nata (kanan), Kamis (12/8/2021). 

Cham juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Pamekasan yang telah bekerja maksimal dan profesional dalam menyelesaikan kasus penelantaran istri tersebut hingga saat ini.

Sementara itu, Kuasa Hukum Cham, Yolies Yongky Nata menjelaskan, dalam penyelesaian kasus penelantaran istri yang menimpa kliennya ini, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang sudah berjalan di Polres Pamekasan.

Kata dia, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) perihal kasus itu sudah naik ke Kejari Pamekasan.

"Kita kesini (Kampus UNIRA) mendampingi klien kita dalam rangka menyampaikan permintaan dan mencari keadilan, baik di kepolisian dan di kampus tempat suami sahnya bekerja," kata Yongky.

Menurut Yongky, ancaman hukuman perihal kasus penelantaran istri ini di bawah lima tahun penjara.

Namun hal tersebut bisa saja berubah, bergantung dari keputusan hakim saat di pengadilan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved