Mensos Risma Marahi Pegawai PKH, Gubernur Gorontalo : Tidak Patut Dilakukan Berpredikat Menteri

Menanggapi hal ini Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, mengaku kecewa dengan sikap mantan Wali Kota Surabaya itu

Editor: Samsul Arifin
TRIBUNNEWS.COM
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini. (Kolase Tribunnews). 

TRIBUNMADURA.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini heboh marah-marah kepada seorang pendamping di Gorontalo.

Menanggapi hal ini Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, mengaku kecewa dengan sikap mantan Wali Kota Surabaya itu.

Menurut Rusli, sikap tersebut tidak patut dilakukan oleh seorang berpredikat menteri.

"Jadi sangat tidak patut dilakukan oleh seorang ibu yang berpredikat Menteri Sosial."

"Datang menunjuk-nunjuk seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pegawai rendahan yang mereka hanya mengharapkan berapa untuk tiap bulan," kata Rusli, dikutip dari tayangan dari Tribunnews.com, Minggu (3/10/2021).

Rusmi menyebut, jika pegawainya salah, lebih baik Mensos Risma mengarahkan daripada harus memarahinya.

Rusli pun sangat menyayangkan sikap Mensos Risma.

"Kalau memang salah, sebaiknya dibetulkan dan diarahkan, bukan berdiri langsung menunjuk suruh keluar."

"Ini kan sikap yang sangat saya sayangkan dari seorang menteri," ujarnya.

Baca juga: Buntut Risma Marah di Gorontalo, Gubernur Rusli Habibie Tersinggung, Minta Presiden Evaluasi Mensos

Dikutip Kompas TV, sebelumnya Tri Rismaharini menjadi sorotan setelah terekam dalam video sedang marah-marah saat rapat membahas distribusi bansos bersama sejumlah pejabat di Gorontalo.

Rekaman video Risma sedang marah-marah tersebut kemudian viral setelah diunggah ke media sosial.

Adapun rapat itu diketahui berlangsung pada Kamis (30/9/2021).

Berdasarkan informasi, kemarahan Risma dipicu karena perbedaan laporan mengenai data Program Keluarga Harapan (PKH) Gorontalo dengan yang disampaikan pejabat Kemensos.

Kemarahan Risma semakin memuncak karena ada data penerima PKH yang dicoret sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena saldo rekeningnya 0 rupiah.

Pejabat Kemensos yang hadir dalam rapat itu mengatakan, pihaknya tidak pernah mencoret data KPM PKH.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved