Berita Tuban
VIRAL Pengurusan Akta Nama Anak yang Panjang Dikeluhkan Orangtua, Dinas Dukcapil Tuban Angkat Bicara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban buka suara terkait keluhan warganya yang kesulitan membuat akta lahir anak.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban buka suara terkait keluhan warganya yang kesulitan membuat akta lahir anak.
Kepala Dinas Dukcapil Tuban, Rohman Ubaid mengatakan, ada batasan huruf pada pembuatan akta lahir anak.
"Kita tidak meminta pemohon mengganti nama, tapi menyesuaikan karakter huruf yang tersedia," kata Rohman Ubaid saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).
Sebelumnya, pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah, warga asal Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, mengeluhkan terkait pembuatan akta lahir anak mereka.
Anak mereka memiliki nama lengkap dengan 19 kata, yaitu Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
Baca juga: Isi Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi, Keluhan Pengurusan Akta untuk Nama Anak yang Panjang
Saat ini, bayi yang lahir pada 6 Januari 2019 itu berusia hampir tiga tahun.
Orang tuanya sudah mempersiapkan akta untuk keperluan masuk TK.
Ubaid menjelaskan, sebelum akta anak diproses, maka harus masuk dulu dalam biodata base sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) Ditjen Dukcapil, dengan maksimal 55 karakter huruf.
Begitu juga untuk akta lahir, kata dia, kartu keluarga dan KTP, semua terbatas maksimal 55 karakter huruf, termasuk spasi.
Untuk itu, ia menegaskan agar nama yang diajukan supaya disesuaikan dengan jumlah karakter yang tersedia di Aplikasi SIAK.
"Kami tegaskan bukan menyuruh untuk diganti nama, tapi disesuaikan 55 karakter huruf termasuk spasi tiap kata," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, bayi dengan nama panjang 19 kata di Tuban yang pernah heboh, kini hampir menginjak usia tiga tahun.
Namanya Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
Namun orang tua bayi yang lahir pada 6 Januari 2019 itu tengah kesulitan mengurus akta.
TribunMadura.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Tuban
akta lahir
nama anak
Jokowi
nama anak panjang
nama terpanjang di Tuban
Tak Ditemui Bupati, Demo Mahasiswa Tuban Nyaris Bentrok dengan Aparat, Aksi Diawali dengan Orasi |
![]() |
---|
Gangster di Tuban Libatkan Anak di Bawah Umur, Motif Terungkap Tantangan dengan Kelompok Lain |
![]() |
---|
Gedung Korpri Tuban Ambruk, Rekanan Diminta Bertanggungjawab, Atap dan Bagian Dinding Ambruk |
![]() |
---|
Kesaksian Korban Begal di Tuban, Dikejar Jatuh hingga Dipukuli Berjamaah |
![]() |
---|
Korban Begal Heran, Motor Dirampas Ramai-ramai Malah Dikembalikan ke Rumah, Keluarga Tetap Lapor |
![]() |
---|