Berita Tuban

VIRAL Pengurusan Akta Nama Anak yang Panjang Dikeluhkan Orangtua, Dinas Dukcapil Tuban Angkat Bicara

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban buka suara terkait keluhan warganya yang kesulitan membuat akta lahir anak.

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dok orang tua anak yang memiliki nama terpanjang di Tuban
Isi surat terbuka untuk Presiden Jokowi dari orang tua anak yang memiliki nama terpanjang di Tuban 

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban buka suara terkait keluhan warganya yang kesulitan membuat akta lahir anak.

Kepala Dinas Dukcapil Tuban, Rohman Ubaid mengatakan, ada batasan huruf pada pembuatan akta lahir anak.

"Kita tidak meminta pemohon mengganti nama, tapi menyesuaikan karakter huruf yang tersedia," kata Rohman Ubaid saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).

Sebelumnya, pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah, warga asal Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, mengeluhkan terkait pembuatan akta lahir anak mereka.

Anak mereka memiliki nama lengkap dengan 19 kata, yaitu Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Baca juga: Isi Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi, Keluhan Pengurusan Akta untuk Nama Anak yang Panjang

Saat ini, bayi yang lahir pada 6 Januari 2019 itu berusia hampir tiga tahun.

Orang tuanya sudah mempersiapkan akta untuk keperluan masuk TK.

Ubaid menjelaskan, sebelum akta anak diproses, maka harus masuk dulu dalam biodata base sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) Ditjen Dukcapil, dengan maksimal 55 karakter huruf.

Begitu juga untuk akta lahir, kata dia, kartu keluarga dan KTP, semua terbatas maksimal 55 karakter huruf, termasuk spasi.

Untuk itu, ia menegaskan agar nama yang diajukan supaya disesuaikan dengan jumlah karakter yang tersedia di Aplikasi SIAK.

"Kami tegaskan bukan menyuruh untuk diganti nama, tapi disesuaikan 55 karakter huruf termasuk spasi tiap kata," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, bayi dengan nama panjang 19 kata di Tuban yang pernah heboh, kini hampir menginjak usia tiga tahun.

Namanya Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Namun orang tua bayi yang lahir pada 6 Januari 2019 itu tengah kesulitan mengurus akta.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved