Simak Rincian Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C per Oktober 2021, Siapkan Dokumen Berikut ini
Syarat perpanjangan SIM C, pemilik SIM cukup siapkan fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, dan bukti cek kesehatan.
TRIBUNMADURA.COM - Selain STNK, Surat Izin Mengemudi ( SIM ) wajib dibawa oleh pengendara di jalan raya.
SIM merupakan dokumen penting yang menjadi tanda jika pemiliknya kompeten membawa kendaraan bermotor.
SIM sendiri dibuat Satlantas dan hanya berlaku lima tahun.
Jadi, setiap lima tahun sekali, pemilik harus memperpanjang masa SIM.
Pemilik bisa mendatangi kantor Satpas SIM atau lewat Satpas Keliling di titik-titik tertentu.
Untuk itu jangan abai untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis.
Baca juga: Alquran Surat Al Insyiqaq Menggambarkan Kejadian Hari Kiamat, Berikut Bacaan dan Arti Terjemahannya
Jika sudah terlewat, maka pemilik harus membuat dari baru, melewati tes teori dan praktik lagi.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3 tentang Perpanjangan SIM dan surat telegram ST/985/IV/2016 tanggal 20 April 2016 huruf BBB.
Dalam poin 3 disebutkan bahwa SIM yang telah lewat masa berlakunya walaupun satu hari tidak dapat diperpanjang dan harus membuat SIM baru.
Perlu diingat juga penentuan masa aktif SIM tidak lagi sesuai dengan tanggal lahir pemiliknya.
Tetapi, sekarang mengikuti tanggal penerbitannya.
Untuk biaya yang harus disiapkan jika mau melakukan perpanjang SIM, sudah tertera pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.
Biaya untuk SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.
Perlu diingat, ketika mau melakukan cek kesehatan ada biaya juga yang harus dibayarkan.
TribunMadura.com
STNK
Surat Izin Mengemudi
SIM
pengendara
kendaraan bermotor
perpanjang SIM
biaya perpanjangan SIM
biaya SIM baru
Gagal Pukau Jose Mourinho, Bryan Reynolds Malah Jadi Incaran Tim Liga Inggris, Segini Niai Pasarnya |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 8 Halaman 31 Collecting Information: Make a List Based Example |
![]() |
---|
Bikin Khawatir, Arti Mimpi Kecelakaan Tak Selamanya Pertanda Buruk, Bisa Juga Pertanda Baik? |
![]() |
---|
Profil Terduga Teroris di Malang Diungkap Ketua RT, Tidak Terlihat Mencurigakan, Asal dari Surabaya |
![]() |
---|
Berkunjung ke Pulau Gili Labak, Bupati Achmad Fauzi Minta Kebersihan Objek Wisata Ditingkatkan |
![]() |
---|