Berita Surabaya

Razia Gabungan di Jalan Kunti, Polisi Amankan 1 Orang Hasil Tes Urin Positif Sabu dan Barang Bukti

Satu orang pengguna narkotika itu adalah laki-laki berinisial MS (30). Ia tampak mengenakan pakaian kemeja lengan pendek warna biru, dan bersarung

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI
Sosok MS yang diamankan karena hasil tes urine positif saat razia besar di Jalan Kunti. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Satu orang pengguna narkotika dan empat poket serbuk kristal diduga sabu, diamankan aparat gabungan, dalam razia antisipasi peredaran narkotika, di Jalan Kunti, Sidotopo, Semampir, Surabaya, Rabu (6/10/2021) dini hari.

Satu orang pengguna narkotika itu adalah laki-laki berinisial MS (30). Ia tampak mengenakan pakaian kemeja lengan pendek warna biru, dan bersarung.

MS terpaksa diamankan oleh petugas lantaran menunjukkan hasil sampel tes urin positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Tak lama kemudian, MS diminta oleh petugas untuk menunjukkan lokasi tempat tinggalnya guna dilakukan penggeledahan mencari barang bukti serbuk haram sabu yang digunakannya.

Ternyata, MS selama ini, menetap secara indekos di sebuah rumah dua lantai Jalan Sumbo No 170C, RT 10, RW 8, Sidotopo, Semampir, Surabaya.

Baca juga: Cerita Warga Jalan Kunti yang Kaget saat Didatangi Ratusan Polisi Bersenjata Lengkap Dini Hari

Menurut warga setempat Ahmad Suli, dirinya dan warga yang lain tidak mengenal pasti sosok MS yang diamankan oleh petugas itu.

Hanya saja, ia menduga, MS merupakan warga pendatang yang indekos di kediaman tetangganya bernama Khotimah.

"Saya enggak kenal sama dia (yang ditangkap). Rumah itu milik Bu Khotimah, orangnya sakit lumpuh 7 tahun. Lantai 2 dibuat kos," ungkap Ahmad, pada TribunJatim.com, di lokasi, Rabu (6/10/2021).

Sementara itu, Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Samsul Makali mengungkapkan, MS merupakan satu diantara tiga orang yang menjadi target operasi (TO) dalam razia, dini hari tadi.

Dan ketiga orang yang menjadi TO tersebut, merupakan target pengejaran dari pihak Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

"Di wilayah Kunti, Sidotopo, namun dapat 1 TO. Yang 2 orang, tidak ada ditempat. TO ini merupakan DPO dari Polrestabes Surabaya," ungkap Makali pada awak media di lokasi.

Selain itu, ungkap Makali, pihaknya juga mengamankan serbuk kristal diduga sabu, dalam kemasan wadah poket plastik, berjumlah empat poket.

Barang bukti tersebut ditemukan oleh pihaknya, teronggok di sebuah bedeng tempat mengudap atau menghisap sabu yang terdapat di pinggiran parit Sidotopo, di dalam permukiman padat penduduk di Jalan Kunti.

Tepat di salah satu sisi parit tersebut terdapat dua bedeng berukuran 3 x 2 meter persegi. 

Kerangka bedeng itu, berbahan kayu, dengan penutup bagian atap berbahan terpal, dan lapisan bahan banner bekas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved