Berita Lamongan
4 Dari Puluhan Gerombolan Pemuda Perusak Kafe dan Warung Makan Dibekuk Polres Lamongan
Empat diantara puluhan pemuda perusak warung kafe dan warung nasi bungkus berhasil ditangkap Polres Lamongan
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Empat diantara puluhan pemuda perusak warung kafe dan warung nasi bungkus di di Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang Jawa Timur Lamongan berhasil ditangkap.
"Ada 4 pelaku yang kita amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, " kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri kepada Surya.co.id, Jumat (8/10/2021).
Polisi harus bekerja ekstra memburu para pelaku yang merusak kafe dan warung nasi milik korban Ferry Ramadlon di Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang.
Empat tersangka yang berhasil dibekuk Tim Jaka Tingkir itu diantaranya, Malik (21), Suyadi (22), Ahmad Burhanudin Alamsyah (21) dan Edy Prayitno (21).
Kejadian yang mengharuskan polisi kerja ekstra untuk mengungkap pelakunya itu bermula pada Kamis (23/10/2021) sekitar 21.00 WIB korban yang sedang berjualan nasi bungkus dan kopi di stand warungnya diledek oleh 50 pengendara motor yang diketahui para pemuda asal gimbang dan Sambeng.
Baca juga: Bunga Bangkai Kembali Ditemukan di Lamongan, Ada 2 Bunga yang Tumbuh di Pekarangan Rumah Warga
Saat rombongan 50 motor melintas di depan kafe korban, semuanya membleyer-bleyer kencang gas motornya.
Rombongan pemuda pemicu keributan itu melintas depan warung korban menuju kearah utara untuk mengikuti kegiatan kegiatan pemuda desa.
Usai kegiatan sekitar 22.00 WIB rombongan pemotor kembali dan melintas depan warung korban.
Aksi membleyer-bleyer motor itu kembali diulang sembari mengolok-olok korban dengan ucapan yang tak pantas.
Korban hanya diam tidak membalas ledekan dan cacian para pemuda pengendara motor tersebut.
Selang hampir dua jam, tepat pukul 23.52 WIB, ada rombongan ketiga dari arah utara ke selatan.
Sekitar 100 pemuda yang datang berboncengan ini bahkan semakin berani.
Mereka berhenti di depan warung dan dengan serta merta melempari ke warung korban dengan batu yang sudah dipersiapkan gerombolan pemuda ini.
Tak ingin ulah para pemuda itu semakin liar, korban membalas dengan melempar batu ke arah para perusuh.
Namun karena korban hanya seorang diri, dan menghadapi massa yang lebih banyak, korban terpaksa melarikan diri ke kebun tebu dan meninggalkan warungnya begitu saja.
Korban Ferry Ramadlon tidak ingin konyol melawan massa yang begitu banyak dan memilih menyelamatkan diri dengan cara kabur.
Tahu sang pemilik kafe kabur, para pemuda ini semakin kalap memporak porandakan isi warung korban. Gerobak dan semua isi warung dirusak dan di jungkir balikkan. Termasuk sepeda motor juga dirusak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/polres-lamongan-tangkap-pemuda-rusak-warung.jpg)