Berita Lamongan
4 Dari Puluhan Gerombolan Pemuda Perusak Kafe dan Warung Makan Dibekuk Polres Lamongan
Empat diantara puluhan pemuda perusak warung kafe dan warung nasi bungkus berhasil ditangkap Polres Lamongan
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Samsul Arifin
Korban bersembunyi di kebun tebu cukup lama. Dan baru berani keluar setelah beberapa orang teman korban menelepon dan memastikan para perusak sudah meninggalkan tempat kejadian.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polres. Tim Jaka Tingkir dilibatkan untuk melakukan penyelidikan dan mengerucut ke beberapa nama yang diduga menjadi provokator hingga memicu perusakan yang berhasil ditangkap pukul 04.00 WIB.
"Penyidikan masih dikembangkan. Hasil interograsi, 4 tersangka yang ditangkap Tim Jaka Tingkir mengakui perbuatannya, " kata Yoan.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, batu berbagai ukuran, 1 unit sepeda motor Honda Beat No.Pol S 4287 LE, rombong dan pecahan piring
Yoan menambahkan, kepada para tersangka yang telah melakukan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama, melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dijerat pasal 170 KUHP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/polres-lamongan-tangkap-pemuda-rusak-warung.jpg)