Rabu, 20 Mei 2026

Berita Lamongan

4 Dari Puluhan Gerombolan Pemuda Perusak Kafe dan Warung Makan Dibekuk Polres Lamongan

Empat diantara puluhan pemuda perusak warung kafe dan warung nasi bungkus berhasil ditangkap Polres Lamongan

Tayang:
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM/HANIF MANSURI
Para tersangka yang berhasil ditangkap Tim Jaka Tingkir lantaran melakukan perusakan kafe dan warung makan, Jumat (8/10/2021) Istimewa Polres Lamongan. 

Korban bersembunyi di kebun tebu cukup lama. Dan baru berani keluar setelah beberapa orang teman korban menelepon dan memastikan para perusak sudah meninggalkan tempat kejadian.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polres. Tim Jaka Tingkir dilibatkan untuk melakukan penyelidikan dan mengerucut ke beberapa nama yang diduga menjadi provokator hingga memicu perusakan yang berhasil ditangkap pukul 04.00 WIB.

"Penyidikan masih dikembangkan. Hasil interograsi,  4 tersangka yang ditangkap Tim Jaka Tingkir  mengakui perbuatannya, " kata Yoan.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, batu berbagai ukuran,  1  unit sepeda motor Honda Beat No.Pol S 4287 LE, rombong dan pecahan piring

Yoan menambahkan, kepada para tersangka yang telah melakukan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama,  melakukan kekerasan terhadap orang atau barang  dijerat  pasal 170 KUHP.

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved