Berita Bangkalan

Pilkades Serentak Gelombang Kedua di Bangkalan Dipastikan akan Digelar Tahun 2022, Simak Rinciannya

Pemdes Kabupaten Bangkalan masih menunggu instruksi Bupati Bangkalan sekaligus meminta izin Bupati Bangkalan

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Rombongan terakhir satu kompi Brimob Polda Jatim meninggalkan Polres Bangkalan, Selasa (4/5/2021) setelah pelaksanaan Pilkades di 117 Desa di Kabupaten Bangkalan berjalan aman dan tertib. 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Pemkab Bangkalan sukses menggelar pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak dan aman di 117 desa pada 2 Mei 2021 silam.

Dipastikan, Pilkades serentak 140 desa gelombang kedua akan digelar di tahun 2022.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, Ahmad Ahadiyan Hamid, Jumat (8/10/2021).

“Kami belum menentukan tahapannya, tetapi Pilkades 140 desa pasti kami gelar pada 2021,” ungkap pria yang akrab disapa Diet.

Ia menjelaskan, sembilan desa dari jumlah total 140 desa itu merupakan desa yang gagal menggelar Pilkades serentak tahap pertama yang sukses dan aman digelar pada 2 Mei 2021 silam.

“Ada juga beberapa kades terpilih namun menjelang pelantikan meninggal dunia. Jumlah 140 desa yang akan gelar Pilkades serentak tahap kedua itu didasarkan atas berakhirnya masa jabatan kades di masing-masing desa,” jelasnya.

Namun sejauh ini, lanjut Diet, Pemdes Kabupaten Bangkalan masih menunggu instruksi Bupati Bangkalan sekaligus meminta izin Bupati Bangkalan karena pihaknya tidak ingin nantinya terjadi kendala yang bisa menghentikan tahapan.

“Untuk Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) tingkat kabupaten, kami belum bisa memastikan apakah tetap melanjutkan anggota yang lama atau ada perombakan ulang. Kami pasti minta petunjuk dan arahan Bapak Bupati terkait TFPKD,” pungkas Diet. (edo/ahmad faisol)

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved