Berita Jawa Timur
Jumlah Jemaah Daftar Tunggu Ibadah Haji asal Jatim Capai 1 Juta Orang Lebih, Terbanyak di Indonesia
Kanwil Kemenag Jatim akan melakukan pembahasan secara detail mengenai teknis pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kementerian Agama Jawa Timur merespons positif pembukaan ibadah haji dan umrah terhadap umat Islam di Indonesia.
Dalam waktu dekat, Kanwil Kemenag Jatim akan melakukan pembahasan secara detail mengenai teknis pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
Plt Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad Nurul Huda menjelaskan, tercatat ada 36 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan 148 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Kemudian, jumlah waiting list atau daftar tunggu jemaah haji reguler di Jawa Timur per 11 Oktober telah mencapai 1.091.796 jemaah.
Sementara data pendaftar jamaah umrah di Jawa Timur mencapai 95.179 orang.
Baca juga: Kabar Baik, Pemerintah Arab Saudi Kembali Izinkan Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak Syaratnya
"Jumlah waiting list terbanyak jika dibandingkan dengan provinsi lain dengan masa tunggu sampai 33 tahun. Mencapai 21,50 persen dari seluruh waiting list di Indonesia," jelasnya, Senin (11/10/2021).
Komite khusus di Kerajaan Arab Saudi, lanjut Huda, sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan, yang dapat menyebabkan jemaah umrah tidak bisa melaksanakan ibadah ke tanah suci.
"Mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi jemaah umroh yang tidak memenuhi standar kesehatan," paparnya.
"Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan terus berkoordinasi dengan otoritas terkait di Kerajaan Arab Saudi," kata dia.
"Semoga rindu jemaah ke baitullah dapat segera terealisasi dengan tetap mengutamakan keamanan jiwa bagi jemaah," tuntasnya.
Sementara itu, Kasi PHU Kemenag Kota Surabaya, Gartaman menambahkan, pihaknya masih menunggu regulasi Dirjen PHU Pusat terkait SOP dan persyaratannya.
"Karena disitu sudah tertuang ketentuan dan peraturannya seperti apa," ucapnya.
"Semoga semakin lancar. Tidak ada masalah. Penyelenggara ibadah umroh dan haji mematuhi aturan yang ditetapkan," tandasnya.