Berita Situbondo
Tega, Tukang Becak di Situbondo Cabuli Anak Kandung Sendiri, Ini Kesaksian Ibu
Abang becak berinisial R ini terpaksa berurusan dengan polisi lantaran mencabuli anak kandungnya sendiri
Penulis: Izi Hartono | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SITUBONDO - Seorang tukang becak di Situbondo, dibekuk tim Resmob Polres Situbondo.
Abang becak berinisial R ini terpaksa berurusan dengan polisi lantaran mencabuli anak kandungnya sendiri.
Pria berusia 38 tahun ini tak berkutik saat ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Panji.
Untuk mempertanggungjawabkan aksi bejat tersebut, kini pria yang setiap hari bayuh becak harus meringkuk di ruang tanaman Malopres Situbondo.
Terbongkarnya perbuatan bejat R ini, setelah anaknya yang masih berusia 14 tahun mengadukan aksi bejat ayahnya kepada ibu kandungnya sendiri.
"Anak saya mengaku kalau buah dadanya sering diremas remas ayahnya, perbuatan itu dilakukan sejak awal September 2021," ujar ibu korban kepada sejumlah wartawan.

Bak disambar petir mendengar penuturan yang polos anaknya, ibu kandung tak terima dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Situbondo.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agus Widodo membenarkan penangkapan pelaku dugaan pencabulan terhadap anaknya itu.
"Saat ini R nasi dimintai keterangannya oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak. Usai diperiksa R langsung kita tahan, " ujar AKP Agus Widodo.