Berita Probolinggo
Update Pemeriksaan Saksi di Probolinggo, Penyidik KPK Bawa Dua Koper Usai Periksa 11 Saksi
Usai merampungkan pemeriksaan, penyidik KPK membawa dua koper, satu merah dan hitam. Dua koper itu lalu dimasukkan ke mobil
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Penyidik KPK merampung pemeriksaan terhadap 11 saksi terkait seleksi jabatan di Kabupaten Probolinggo.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Ruang Rupatama Polresta Probolinggo, Senin (11/10).
Sejumlah penyidik KPK tiba di Mapolresta Probolinggo menumpangi tiga mobil sekira pukul 09.00 WIB.
Sedang, pemeriksaan tuntas pukul 20.00 WIB. Artinya, proses pemeriksaan memakan waktu sekira 11 jam.
Usai merampungkan pemeriksaan, penyidik KPK membawa dua koper, satu merah dan hitam. Dua koper itu lalu dimasukkan ke mobil.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Dan Kebudayaan (Disporparbud) Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, memilih bungkam saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Ia hanya memberikan isyarat tak mau bicara dengan menempelkan jari telunjuk ke bibir sembari berjalan menuju ruang pemeriksaan.
Baca juga: UPDATE Kasus Suap Bupati Probolinggo, KPK Periksa 11 Saksi di Mapolres Probolinggo Kota Hari ini
Sugeng jadi salah satu saksi yang dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait seleksi jabatan.
Sementara 10 saksi lain yang diperiksa penyidik KPK, yakni perangkat desa, Hendro Purnomo, Pensiunan/DPRD Kab Probolinggo F Nasdem, Sugito, Notaris, Hapsoro Widyonondo Sigid, pihak swasta, Pudjo Witjaksono, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Probolinggo, Doddy Nur Baskoro.
Lalu, Sekda Pemkab Probolinggo, Soeparwiyono, honorer Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo, Winata Leo Chandra, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Probolinggo, Hudan Syarifuddin.
Kemudian, Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo, Dedy Isfandi, dan Sekretaris Dinas Perpustakaan Kabupaten Probolinggo, Mariono.
"Pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 untuk tersangka PTS (Puput Tantriana Sari)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat kepada Surya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo terkait kasus jual beli jabatan kepala desa, Senin (30/8).
Kasus tersebut menyeret Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, Doddy Kurniawan (DK), aparatur sipil negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, serta Muhammad Ridwan selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo sebagai tersangka penerima.
Sementara 18 orang sebagai pemberi merupakan ASN Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).
Selanjutnya, Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).
Saat ini, seluruh tersangka sudah ditahan oleh KPK.