Berita Surabaya
Warga Binaan Teroris dan Narkotika di Lapas & Rutan Jatim Bertambah
Warga binaan kasus terorisme dan narkotika meningkat tajam, sedangkan kasus tindak pidana korupsi dan illegal logging terbilang turun
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tingkat overkapasitas lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (Rutan) di Jatim menunjukkan peningkatan 12%, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Warga binaan kasus terorisme dan narkotika meningkat tajam. Sedangkan kasus tindak pidana korupsi (Tipidkor) dan illegal logging terbilang turun.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menerangkan, per Oktober 2021 ini, 39 Lapas atau Rutan di Jatim dihuni sekitar 27.707 orang warga binaan.
Jumlah itu dirasa melebihi kapasitas hunian yang hanya mampu menampung 13.246 orang saja.
"Yang berstatus tahanan sekitar 6,3 ribu dan yang berstatus narapidana sekitar 21 ribu orang," ujar Krismono, Kamis (14/10/2021).
Krismono menjelaskan, jika diklasifikasikan menurut jenis pidananya, maka sekitar 12.160 orang terjerat pidana umum. Dan sisanya masuk dalam pidana khusus.
Baca juga: Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Pindah ke Lapas Porong Setelah Lama di Polda Jatim
Artinya, dapat dikatakan, terdapat peningkatan jumlah warga binaan yang cukup signifikan dari kasus narkotika.
"Ada peningkatan warga binaan dengan latar belakang kasus narkotika, yang terklasifikasi sebagai bandar 2 kali lipat dari pemakai," jelas pria kelahiran Yogyakarta itu.
Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan jumlah warga binaan dengan vonis sebagai bandar mencapai 10.169 orang. Lebih dari dua kali lipat dengan pemakai narkotika yang berjumlah 4.821 orang.
Dari data tersebut, jumlah ini meningkat tajam jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu. Jumlah total bandar dan pemakai hanya, 12.506 orang saja.
Tahun lalu, di periode yang sama, jumlah warga binaan yang divonis hakim sebagai bandar narkotika mencapai 6.709.
"Untuk warga binaan yang divonis hanya sebagai pemakai turun sekitar 20% dari tahun lalu," ungkapnya.
Selain kasus narkotika, Krismono mengatakan, penghuni dengan hasil vonis kasus terorisme juga meningkat hampir dua kali lipat.
Saat ini, jumlah warga binaan kasus terorisme berjumlah 33 orang. Pada Oktober tahun lalu, jumlahnya hanya 19 orang saja.
"Untuk kasus terorisme kami sebar di lapas-lapas yang memang punya pengalaman khusus menangani warga binaan dari kasus tersebut," tuturnya.
Berbeda dengan keduanya, jumlah warga binaan kasus tipikor dan ilegal logging justru menurun.
Jika tahun lalu pada Oktober ada 436 orang warga binaan kasus tipikor. Sampai Oktober 2021 ini tinggal 417 orang.
"Sedangkan untuk ilegal logging saat ini hanya tinggal 88 orang saja," pungkasnya.