Berita Blitar
Keliling Pakai Mobil, Kakak Beradik Asal Malang Curi Motor di Kota Blitar
Kakak beradik ini kompak mencuri sepeda motor milik Rindawati (51), warga Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk Aripin (37) dan Ropi'i (25), kakak beradik asal Dampit, Kabupaten Malang.
Kakak beradik ini kompak mencuri sepeda motor milik Rindawati (51), warga Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.
Pelaku mencuri sepeda motor korban saat diparkir di pinggir jalan depan toko mebel di Jatimalang, Kota Blitar.
"Pelaku merupakan kakak beradik. Modusnya, mereka naik mobil keliling kota mencari sasaran motor yang diparkir di tempat kos dan di pinggir jalan," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, Senin (18/10/2021).
Yudhi mengatakan setelah mendapatkan target, pelaku berbagi tugas untuk melancarkan aksi pencurian motor.
Aripin, sang kakak bertugas mengeksekusi sepeda motor. Sedang adiknya, Ropi'i mengawasi di dalam mobil.
"Pelaku menggunakan kunci T untuk mengambil motor korban," ujarnya.
Baca juga: Lagi, Tempat Kos di Jalan Legundi Blitar Jadi Sasaran Maling, Pelaku Bawa Motor Harga Belasan Juta
Pelaku, Aripin mengaku nekat mencuri motor karena kepepet masalah kebutuhan ekonomi.
Aripin dan adiknya mengaku baru kali pertama melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kota Blitar.
"Karena kepepet kebutuhan. Baru pertama ini (mencuri) di Blitar," katanya.
Selain menangkap kakak beradik, Satreskrim Polres Blitar Kota juga menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di tempat lain di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Keduanya, yaitu, Bima (20), warga Kedungkandang, Kota Malang dan M Dwi Nurdiansyah (27), warga Udanawu, Kabupaten Blitar.
Dari sejumlah kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa empat unit sepeda motor dan satu unit mobil.
Barang bukti mobil yang disita polisi itu milik tersangka kakak beradik yang dipakai untuk beraksi.