Berita Madiun
Ngaku Ditelantarkan Usai Jadi Istri Siri, Perempuan ini Laporkan Oknum Pejabat Pemkab Madiun
Sekretaris Dareah Kabupaten Madiun, Tontro Pahlawanto membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini sudah ditangani Inspektorat.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Oknum pejabat di lingkungan Pemkab Madiun dilaporkan seorang perempuan berinisial VE (37) ke Kantor Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madiun pekan lalu.
Oknum pejabat ASN Pemkab Madiun tersebut dilaporkan lantaran menelantarkan VE usai nikah siri.
Sekretaris Dareah Kabupaten Madiun, Tontro Pahlawanto membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini sudah ditangani Inspektorat.
"Inspektorat nanti akan memberikan pedoman kepada pengambil keputusan terkait sanksi yang akan diberikan (kepada oknum ASN)," ujar Tontro, Selasa (19/10/2021).
Sesuai aturan, seorang pejabat dilarang menikah siri bila tidak mendapatkan izin dari atasan.
Bila melanggar, Tontro sebagai Sekda yang menjadi pembina kepegawaian di lingkungan Pemkab Madiun akan menentukan sanksi yang diberikan.
Baca juga: Pemberantasan Pinjol Ilegal Disorot, YLKI Sebut Pinjol Ilegal dan Pinjol Resmi Tak ada Perbedaan
Baca juga: Buntut Pembakaran Pria di Bangkalan, Dua Tersangka Ditetapkan Polisi, Terungkap Cara Pelaku
Baca juga: Mobil Daihatsu Rocky Oleng Hingga Seruduk Motor Hingga Booth Siomay di Kota Malang, ini Dugaannya
Namun sebelumnya, ia akan memanggil oknum pejabat tersebut untuk dimintai keterangan walaupun hingga kini ia mengaku belum mengetahui siapa oknum pejabat ASN itu.
"Saya kurang tahu pasti karena saya belum terima laporan," jelas Tontro.
Sementara itu, Inspektur Pemkab Madiun, Agus Budi Wahyono mengatakan sudah memproses aduan tersebut.
Saat ini tim inspektorat masih mengembangkan laporan tersebut untuk mengumpulkan klarifikasi serta dukungan data.
"Nanti kalau sudah saatnya kita sampaikan hasilnya," kata Agus.
Sementara itu, Di kantor BKD Kabupaten Madiun, VE telah membawa berbagai bukti pernikahan sirinya dengan oknum pejabat tersebut.
Ia telah membawa bukti-bukti berupa surat nikah siri, VCD berisi video dan foto pernikahan siri keduanya pada Agustus 2021 lalu.
Dalam laporannya VE meminta oknum pejabat tersebut bertanggungjawab menikahinya secara sah.
Namun, semenjak akhir Agustus 2021, oknum pejabat itu justru menghilang dan tidak bisa dihubungi, bahkan nomer kontak VE diblokir.