Berita Jember

Meresahkan Warga, Jambret di Jember Akhirnya Ditangkap, Menyasar Perempuan Jadi Target Operasinya

Dua jambret asal Kabupaten Jember ditangkap polisi. Mengincar perempuan sebagai korbannya.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
www.okcrich.com
ilustrasi - jambret asal Kabupaten Jember ditangkap polisi 

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Polisi membekuk jambret yang biasa beraksi di Kecamatan Kaliwates dan Kencong, Kabupaten Jember.

Ada dua pelaku jambret yang ditangkap polisi dalam dua kejadian berbeda.

Keduanya dikenal mengincar perempuan sebagai korbannya.

Pertama, polisi menangkap SI (32), warga Kecamatan Kencong yang menjambret Trias (33) warga kecamatan setempat.

Trias menjadi korban penjambretan ketika mengendarai sepeda motor.

Dia menempatkan ponselnya di lubang penyimpanan di bawah setir sepeda motor.

Baca juga: Dikira Sesama Pengendara, Komplotan Jambret Gasak Tas Milik Pasutri di Jalan Tidar Surabaya

SI tiba-tiba menyalip dari arah kiri Trias dan mengambil ponsel tersebut.

Meski sempat dikejar korban, pelaku tidak terkejar.

Beberapa hari sebelumnya, polisi berhasil membekuk SI.

Polisi menjerat SI memakai Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Selain menangkap SI, polisi juga menangkap IR (32) warga Desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari.

Korban penjambretan ini adalah Khumairotun Nisa (21), seorang mahasiswi dari Kecamatan Sumbersari.

Nisa menjadi korban penjambretan ketika hendak berbelanja ke Pasar Tanjung Jember sekitar pukul 23.00 Wib.

Ketika melaju di Jl Trunojoyo, dua orang laki-laki yang naik sepeda motor tiba-tiba memepetnya.

Salah satunya menarik tas yang dibawa oleh Nisa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved