Berita Entertainment

Enggan Disebut Pedofil Hingga Predator Seks, Saipul Jamil Bakal Melaporkan Oknum yang Melanggar

Saipul Jamil tak terima dirinya disebut pedofil atau predator seks, bakal polisikan oknum yang melanggar, terungkap alasannya

Editor: Aqwamit Torik
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Saipul Jamil yang disambut penggemarnya usai keluar dari penjara 

TRIBUNMADURA.COM - Saipul Jamil akui tak terima jika dirinya disebut sebagai pedofil atau predator seks.

Hal ini membuat Saipul Jamil bereaksi.

Mantan suami dari Dewi Perssik itu tak terima dibully dengan sebutan tersebut.

Saipul Jamil bahkan akan melaporkan pihak yang membully ke polisi.

Hal itu diketahui Tribunnews ( TribunMadura.com network ) dari unggahan Instagram akun pribadinya @saipuljamilreal, Rabu (20/10/2021).

Pelantun lagu Suka Sama Suka itu mengunggah surat klarifikasi dan pernyataan sikap.

Surat tersebut ditujuan untuk masyarakat Indonesia, tokoh publik dan pejabat pemerintah serta media nasional.

Ada lima poin yang ditulisakan dalam surat tersebut.

Baca juga: Gus Idris Al Marbawi Resmi Ditahan Karena Kasus Video Hoaks, Begini Reaksi Perwakilan NU Malang

Termasuk soal glorifikasi hingga keberatannya karena dilabeli pedofil hingga predator seks

"Bahwa saya menghimbau dan meminta untuk semua lapisan masyarakat menghormati proses hukum yang sudah berlaku,

dan tidak lagi mengaitkan saya dengan tuduhan, hinaan, cercaan, candaan yang mengarah kepada pelanggaran hukum terhadap hak saya,

baik dengan sebutan sebutan glorifikasi, pedofil, predator seksual terhadap anak, dan hal lain

karena hal tersebut merupakan sebutan yang mengarah kepada penghinaan dan pencemaran nama baik," tulis Saipul Jamil.

Pria 41 tahun itu memastikan kesalahannya di masa lalu tak akan terulang kembali.

Lebih lanjut, Saipul Jamil menyebut jika berdasar Putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ia tidak termasuk dalam kategori pedofil atau predator seksual.

Baca juga: Imbauan Mahfud MD Agar Warga Tak Membayar Pinjol Ilegal Tuai Kritik, Pakar Hukum Ungkap Alasan

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved