Berita Surabaya
Kisah Wanita Korban 10 Aplikator Pinjol Ilegal Lepas Jeratan Intimidasi dan Fitnah Debt Collector
ZO (26) menceritakan bagaimana dirinya menjadi korban intimidasi debt collector dari aplikasi pinjaman online.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - ZO (26), wanita asal Pasuruan menceritakan bagaimana dirinya menjadi korban intimidasi debt collector dari aplikasi pinjaman online (pinjol).
Saking curangnya permainan layanan peminjaman uang dari pinjol ilegal itu, ZO terpaksa membuat memasang aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal hingga 10 aplikasi.
Proses penagihan yang bersifat intimidatif dari oknum debt collector pinjol ilegal itu membuat ZO geram. Apalagi jika terlambat melakukan pembayaran dari tenggat waktu yang ditentukan.
Tak pelak foto-foto dan sejumlah informasi data pribadi dirinya bisa mendadak tersebar di berbagai macam kontak ponsel pertemanannya.
Semua itu dialami ZO melalui sarana aplikasi chatting WhatsApp, beberapa di antaranya melalui pesan singkat via SMS, hingga intimidasi melalui sambungan telepon menggunakan nomor rahasia (private number).
Lalu bagaimana pihak oknum debt collector aplikator mengakses data pribadi debut atau nasabah pinjol. Itu pertanyaan mendasarnya.
ZO mengungkapkan, pihak aplikator mampu melakukan itu melalui sistem aplikasi yang tentunya sudah diinstal dalam perangkat gawai pada genggaman tangan klien.
Di situlah, para aplikator pinjol ilegal akan sangat leluasa menyalahgunakan berbagai data pribadi itu untuk melakukan tahapan intimidasi.
Tujuannya, agar debitur mengikuti segala bentuk mekanisme aturan pembayaran pelunasan pinjol yang sejatinya sangat tidak adil.
“Aku sebagai korban juga diancam. Karena dia akses kontak yang ada di hp. Itu yang dimanfaatkan oknum fintech tadi,"
"Ya malu, bahkan sampai mau dipecat dari pekerjaan,” ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (22/10/2021).
Lalu bagaimana ia mampu lepas dari jeratan lingkaran setan pinjol yang tak lagi bisa masuk diakal. Satu satu caranya bagi ZO adalah dengan membiarkan dan pasrah dengan kenyataan yang ada.
Ternyata saking ngawurnya aplikator pinjol ilegal itu menetapkan besaran bunga biaya pinjaman ditambah lagi pendeknya durasi waktu pelunasan. Ternyata tidak ada cara lain lagi, selain mengabaikannya.
ZO mulai membiarkan segala bentuk intimidasi dan anggapan miring terhadap dirinya itu mengalir deras kepadanya. Ia memutuskan untuk gagal melakukan pembayaran dan menerima segala betuk resiko tersebut.
Namun, itu tidak mudah. Pasalnya serentetan stigma negatif, ancaman, penghinaan dan terganggunya kehidupan sosial di lingkungan keluarga dan tempat kerja, sangat memukul mental ZO.