Kamis, 28 Mei 2026

Berita Sumenep

Cegah Pernikahan Dini Ketua TP PKK Sumenep Imbau Remaja Sadar Ini

Pernikahan dini menimbulkan masalah sosial dan salah satu dampaknya adalah perubahan tingkah laku, kestabilan emosi

Tayang:
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Ketua TP PKK Kabupaten Sumenep, Nia Kurnia Fauzi saat memberikan materi dalam sosialisasi penyuluhan di pendopo Kecamatan Manding, Senin (25/10/2021). 

Dari itulah katanya, mencegah terjadinya pernikahan di usia dini, dapat menekan angka ibu dan bayi akibat hamil diusia yang terlalu muda atau terlalu tua. Serta menekan jumlah penduduk untuk menyeimbangkan jumlah kebutuhan dengan jumlah penduduk di Indonesia.

"Maka saya mengharapkan peran serta kader TP PKK di masing-masing desa, untuk lebih pro aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam pemerintah daerah untuk ikut mensukseskan program KB serta mengurangi perkawinan anak di Kabupaten Sumenep," harapnya.

Tercatat pada tahun 2019, angka perkawinan anak dibaaah umur di kabupaten Sumenep mencapai sekitar 1.723 kasus. Sedangkan pada tahun 2020 lalu mencapai 2.029 kasus.

Data tersebut menunjukkan, kasus perkawinan anak usia dini di Kabupaten Sumenep mengalami kenaikan signifikan.

Meskipun pada maret 2020 lalu merupakan awal Covid-19, namun ternyata kegiatan pernikahan dan hajatan masih tetap berlanjut, termasuk kasus pernikahan anak di bawah umur.

"Dengan tindakan kegiatan ini, sosialisasi dan edukasi pada masyarakat diharapkan angka perkawinan anak di Sumenep ini dapat dikurangi," harapnya.

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved