Berita Surabaya
Kapolda Jatim Resmikan Gedung Siber Ditreskrimsus, Dilengkapi Alat Canggih dari Mabes Polri
Peresmian Gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bertujuan untuk menunjang keberhasilan tugas Polri
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Dalam rangka mendukung tugas kepolisian dalam patroli siber, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta resmikan Gedung Siber Ditreskrimsus.
Irjen Pol Nico Afinta, mengatakan, kegiatan peresmian Gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bertujuan untuk menunjang keberhasilan tugas Polri khususnya dalam penanganan Tindak Pidana kejahatan dunia maya.
"Gedung Siber ditreskrimsus polda jatim yang dibangun terdiri dari 4 (empat) lantai yang berisi ruang kerja unit, ruang penjagaan piket, ruang analisa data, command centre, ruang server, serta dilengkapi dengan peralatan penunjang, guna menunjang tugas kapolisian khususnya penanganan kejahatan dunia maya" kata Kapolda asli Arek Suroboyo itu.
Pembangunan gedung dilaksanakan selama 7 bulan yang dimulai tanggal 18 Maret 2021 hingga saat ini dengan sumber anggaran pembangunan berasal dari dana hibah.
Baca juga: Ada 36 Aplikator Pinjol, 1 yang Terdaftar OJK, Kapolda Jatim akan Usut Tuntas
"Sedangkan untuk alat - alat penunjang berasal dari Slog Mabes Polri," lanjut dia.
Usai meresmikan secara langsung, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima peralatan pendukung penyelidikan kejahatan dunia maya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Prasasti dan pemotongan pita oleh kapolda jatim serta peninjauan Gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.