Berita Sumenep

Bangunan Puskesmas Legung Sumenep Dipastikan Sesuai dengan Aturan Kementerian Kesehatan RI

Puskesmas seluas 543,67 meter per segi itu pembangunannya dipastikan sesuai dengan prototipe yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Konsultan Pengawas CV Mulya Consultant, Molyadi saat mengecek pembangunan Puskesmas Legung, Rabu (28/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Legung di Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep telah memasuki tahap penyelesaian konstruksi.

Puskesmas seluas 543,67 meter per segi itu pembangunannya dipastikan sesuai dengan prototipe yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.

Berdasarkan Permenkes Nomor 4 tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan disebutkan bahwa standar pelayanan kesehatan perorangan dan masyarakat harus terpenuhi dalam pembangunan.

Selain itu, pada pasal 10 ayat (4) Permenkes Nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat disebutkan bahwa Puskesmas harus memenuhi persyaratan lokasi, bangunan, prasarana, peralatan, ketenagaan, kefarmasian, dan laboratorium klinik.

Baca juga: Ballon dOr 2021 Bocor, Ronaldo dan Messi Tak Lagi Mendominasi, Lewandowski Jadi yang Tertinggi?

"Maka untuk memenuhi kriteria dan prototipe yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, pembangunan Puskesmas Legung mengalami perubahan desain rencana dan item pekerjaan," kata Konsultan Pengawas CV Mulya Consultant, Molyadi saat dihubungi pada hari Jumat (29/10/2021).

Pihaknya menambahkan, bahwa luas bangunan pelayanan kesehatan tersebut memang mengalami perubahan.

Sebelumnya, dalam desain rencana luas bangunan yang akan dibangun seluas 508,75 meter per segi, namun berubah menjadi 543,67 meter per segi.

Hal ini untuk menghasilkan bangunan yang sesuai dengan usia teknis dan usia layanan, sehingga pondasinya juga harus diganti dari semula menggunakan strauss pile menjadi mini pile.

"Perubahan pondasi strauss pile terjadi karena kondisi tanah di lokasi tersebut berpasir. Akibatnya, dinding atau lubang strauss sulit dibuat agar antara strauss dan dinding strauss tidak terjadi pengikatan. Setelah dikaji secara teknis, maka disimpulkan pondasi jenis strauss pile diganti menggunakan mini pile," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono mengaku bahwa pihaknya hanya akan memenuhi prototipe yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.

Diharapkan dengan prototipe dari Kemenkes RI, maka pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas tersebut bisa semakin meningkat dan baik.

"Yang jelas kita mengacu ke sana. Karena teknisnya semua kan harus berdasarkan aturan yang berlaku," kata Agus Mulyono.

Sementara soal waktu pelaksanaan, kata Agus, memang ada permohonan tambahan waktu dari kontraktor pelaksana. Hal itu disebabkan terdapat ada perubahan dan tambahan kegiatan baru berupa interior dan pembuatan pagar sekeliling serta penambahan pekerjaan timbunan.

Baca juga: Andai Antonio Conte Latih Manchester United, Mungkin Cristiano Ronaldo Bakal Kewalahan

"Berdasarkan analisa teknis dari konsultan pengawas akhirnya disetujui 45 hari. Jadi, pembangunan Puskesmas Legung dipastikan tuntas tahun ini," terangnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved