4 Binatang yang Dilarang Allah SWT untuk Dibunuh, Ini Penjelasan Rasulullah SAW dalam Hadist
"Rasulullah melarang membunuh empat macam hewan, semut, lebah, hud-hud, dan shurad", (HR Abu Daud).
Cara membunuhnya terbilang sadis, mangsa akan digantung di dahan yang tajam dan tinggi.
Shurad dalam bahasa Indonesia disebut tengkek, shurad merupakan burung banyak hidup Eurasia dan Afrika.
Hud-hud adalah burung yang terdapat dalam Al Quran, dengan ciri berwarna-warni dan memiliki mahkota di kepalanya.
Burung ini banyak ditemukan di Eurasia. Termasuk burung berukurang sedang, sekitar 25-32 cm panjangnya.
Makanannya serangga, reptil kecil, biji-bijian dan kadang buah-buahan.
Pada masa Mesir kuno, hud-hud dianggap hewan suci dan selalu terlihat simbolnya di makam.
Pada kitab Taurat, hud-hud juga dilarang untuk dimakan, karena sebagai binatang menjijikan.
Dalam literatur Islam, hud-hud ditemukan dalam kisah Nabi SUlaiman AS.
Ketika Nabi Sulaiman AS memeriksa pengikutnya, dari kalangan manusia, jin, dan hewan.
Namun tak menemukan burung hud-hud, Nabi Sulaiman AS kemudian mengatakan akan menghukumnya.
Tapi kemudian hud-hud datang dengan kabar ada seorang ratu dengan kerajaan cukup besar dan tidak menyembah Allah SWT.
Cerita ini yang mengantarkan Ratu Bilqis akhirnya memeluk Islam.
Semut juga disebutkan dalam kisah Nabi Sulaiman AS yang mendapatkan mukjizat mengerti bahasa binatang.
Pada suatu ketika Nabi Sulaiman melewati suatu daerah yang dihuni gerombolan semut.
Hingga ketika mereka sampai di lembah semut, berkatalah seekor semut,