Menkumham Yasona Laoly dalam Puncak Peringatan HDKD "Kepastian Hukum Masayarakat"
Mengingat status kedaruratan Pandemi Covid-19 belum dicabut. Upacara peringatan HDKD tahun ini, dilakukan dengan tetap menerapkan prokes
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham-RI) menggelar upacara untuk Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) terpusat di Kantor Kemenkumham, Jalan H.R Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (30/10/2021).
Mengingat status kedaruratan Pandemi Covid-19 belum dicabut. Upacara peringatan HDKD tahun ini, dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Bertajuk 'Semakin Pasti', selain diawali dengan pembacaan sejarah singkat lahirnya Kemenkumham-RI oleh Edward Omar Sharif Hiariej selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM.
Pelaksanan upacara tersebut, juga dipimpin langsung oleh inspektur upacara adalah Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasona H Laoly.
Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasona H Laoly berharap kepada semua jajarannya agar peringatan Hari Dharma Karya Dhika tahun ini dimaknai sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang dilakukan selama ini.
Kemudian, senantiasa merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi situasi yang sangat dinamis dalam mengabdi pada negara.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Beri Berikan Fasilitas Pendaftaran UMKM dan Perseroan Gratis, Ini Caranya
"Terus berkerja dan berkarya pastikan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara benar-benar terlayani dan di letakkan di atas kepentingan pribadi," katanya, Sabtu (30/10/2021).
Selain itu, Yasonna juga berharap, para jajaran untuk senantiasa semaksimal mungkin mewujudkan nilai kepastian hukum di tengah masyarakat.
"Wujudkanlah nilai kepastian dan kemanfaatan hukum sehingga Kementerian Hukum dan HAM dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkasnya.