Berita Pamekasan

Kanwil Kemenkumham Jatim Beri Berikan Fasilitas Pendaftaran UMKM dan Perseroan Gratis, Ini Caranya

Pihaknya memberikan fasilitas free PNBP bagi sepuluh masyarakat Jatim yang ingin mendaftarkan perseroan perorangan

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan fasilitas pendaftaran Perseroan Perorangan dan pendaftaran merek gratis untuk pelaku UMKM

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono menyebutkan bahwa fasilitas ini diberikan dalam rangka hari jadi Kemenkumham atau Hari Dharma Karya Dhika 2021. 

Pihaknya memberikan fasilitas free PNBP bagi sepuluh masyarakat Jatim yang ingin mendaftarkan perseroan perorangan. 

Selain itu, pihaknya juga menyediakan tiga pendaftaran merek gratis bagi UMKM Surabaya. 

“Khusus untuk pendaftaran merek gratis, kami menggandeng Pemkot Surabaya yang selama ini aktif memfasilitasi UMKM di Kota Pahlawan,” kata Krismono, Rabu (27/10/2021).

Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis. 

Baca juga: Jaga Budaya Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Layani Masyarakat dengan Kenakan Baju Adat Madura

Dari layanan keimigrasian, ada juga penerbitan dan penggantian paspor/ kitas. 

Sedangkan untuk layanan Kekayaan Intelektual, terdapat layanan konsultasi dan pendaftaran hak cipta maupun paten. 

“Jika masyarakat memiliki persoalan terkait layanan hukum dan HAM lainnya bisa datang secara langsung,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim juga memberikan pelayanan khusus pada seluruh UPT jajaran. 

Baik Imigrasi, Lapas/Rutan, Bapas, Rupbasan hingga Balai Harta Peninggalan. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved