Berita Sampang
Bermasalah, 12 TKI asal Sampang Dipulangkan Paksa dari Negara Perantauannya, ini Biang Masalahnya
Belasan orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sampang dipulangkan secara paksa ke kampung halamannya.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Belasan orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sampang, Madura, dipulangkan secara paksa ke kampung halamannya.
Mereka dipaksa pulan karena dinilai bermasalah di negara perantauannya.
Pemerintah Kabupaten Sampang telah melakukan penjemputan terhadap sejumlah TKI tersebut pada Sabtu (6/11/2021).
"Kami jemput kemarin di Surabaya dan jumlahnya ada 12 orang," kata Plt Kabid Tenaga Kerja DPMPTSP Sampang, Agus Sumarso, Minggu (7/11/2021).
Menurutnya, TKI bermasalah tersebut sebelumnya ditangkap oleh pihak keamanan Malaysia saat terjaring operasi.
Saat berangkat ke Malaysia, mereka tidak menggunakan jalur secara resmi alias berstatus ilegal.
Parahnya, salah satu dari mereka sempat mengalami depresi akibat menjalani hukuman sebelum dipulangkan ke Indonesia.
"Setelah masa hukuman habis baru dipulangkan ke Indonesia," terangnya.
Adapun, 12 TKI menjalani hukuman di Malaysia dengan rentang waktu bervariatif, mulai menjalani hukuman 5 bulan, 2 tahun, bahkan sampai tiga tahun.
Sementara, pihaknya memastikan jika 12 TKI yang dipulangkan ini tidak terjangkit Covid-19.
Mengingat sudah menjalani karantina selama delapan hari di Jakarta, setelah sehat baru dipulangkan menuju Sampang.
"12 PMI yang pulang berasal dari Kecamatan Banyuates, Sokobanah, Jrengik, Robatal, dan Ketapang," pungkasnya.