Berita Bangkalan

Manfaatkan Penurunan Level PPKM, Belasan Kupu-Kupu Malam Kembali Beroperasi, Mangkal di Warung

Belasan kupu-kupu malam terjaring razia aparat gabungan di warung remang-remang di Kabupaten Bangkalan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
11 perempuan yang diduga sebagai PSK terjaring Operasi Pekat yang digelar aparat gabungan di Bangkalan, Sabtu (6/11/2021) 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Sedikitnya 11 perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) terjaring Operasi Pekat yang digelar aparat gabungan Satpol PP Bangkalan, TNI/Polri, Detasemen Polisi Militer V/4-4 Bangkalan, Perizinan, hingga Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan, Sabtu (6/11/2021) malam.

“Terdata tujuh perempuan dari kawasan warung remang-remang di Bancaran dan dua perempuan yang diduga mesum di rumah kos di kawasan Senenan," Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Ari Murfianto, Minggu (7/11/2021).

"Total ada 11 perempuan yang diduga sebagai pelayan pria hidung belang,” ungkap dia.

Ia menjelaskan, giat patrol hingga dini hari itu merupakan gelar Operasi Pekat pertama setelah sekian lama pemberlakuan PPKM Covid-19 sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait kembali beroperasinya warung-warung remang, hotel, rumah kos, dan kafe.

“Kami melihat ada euphoria masyarakat usai level PPKM di Bangkalan turun," tuturnya.

"Ke depan kami akan lebih giatkan gelar seperti ini termasuk mensosialisasikan pola hidup sehat di tengah pandemi Covid-19,” jelas mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan itu.

Selain menjaring 11 kupu-kupu malam, aparat gabungan juga mendapati empat remaja karena berkaitan dengan minuman keras (miras).

Sebelumnya, Satpol PP dan Dinas Sosial Bangkalan juga menjaring sebanyak 18 anak jalanan di simpang tiga Junok.

Ari memaparkan, pihaknya melakukan pendataan dan pembinaan terhadap kupu-kupu malam dilanjutkan menghubungi pihak masing-masing keluarga untuk diserah terimakan.

Sedangkan penanganan anak jalanan diserahkan langsung kepada dinas sosial.

“Mayoritas anak-anak jalanan itu berasal dari Surabaya. Untuk kasus miras kami serahkan langsung ke pihak kepolisian karena menyangkut dengan tindak pidana ringan,” pungkas Ari. (edo/ahmad faisol)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved