Mahasiswa Sumenep Tolak Seismik Migas

Pemkab Sumenep Jawab Demo Mahasiswa: Jika Ada Kerusakan Imbas Survei Seismik Ada Ganti Rugi

Aksi demonstrasi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK) Sumenep di depan kantor Bupati akhirnya mendapat respons

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
MERESPON TUNTUTAN MASSA - Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar saat memberikan keterangan terkait survei seismik pada Kamis (11/9/2025) usai di demo massa GMK Sumenep. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Aksi demonstrasi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK) Sumenep di depan kantor Bupati pada Kamis (11/9/2025) pukul 10.30 WIB akhirnya mendapat respons resmi dari pemerintah setempat.

Massa GMK menolak keras rencana survei seismik migas PT Kangean Energy Indonesia (KEI) di perairan Pulau Kangean.

Mereka menyebut survei seismik hanya menguntungkan korporasi, sementara masyarakat lokal, khususnya nelayan terancam kehilangan mata pencaharian.

Massa juga menuding pemerintah daerah abai terhadap potensi kerusakan lingkungan dan ancaman sosial.

Menanggapi protes massa GMK itu, Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar menegaskan bahwa survei seismik merupakan kepentingan bangsa.

Baca juga: Mahasiswa Tolak Survei Seismik Migas di Kangean: Hanya Untungkan Korporasi, Rakyat Kecil Menderita

"Survei seismik ini amanat untuk ketahanan energi nasional. Kami Pemkab Sumenep memfasilitasi perusahaan dalam kegiatan ini," tegas Dadang Dedy Iskandar pada TribunMadura.com.

Pihaknya menekankan, Pemkab Sumenep sudah menyiapkan mekanisme perlindungan bagi masyarakat.

Hal itu tambahnya, jika ada kerusakan atau kerugian akibat kegiatan seismik, masyarakat akan mendapatkan kompensasi sesuai aturan.

"Kalau ada kerusakan yang merugikan masyarakat, ada mekanisme ganti rugi."

"Bahkan Pemkab Sumenep sudah mengeluarkan peraturan bupati untuk mengatur hal ini," tegasasnya.

"Itu upaya kami agar masyarakat tetap terlindungi dari dampak survei seismik," kata Dadang Dedy Iskandar.

Plt Camat Dungkek Sumenep ini mengungkapkan, bahwa Pemkab Sumenep telah melakukan sosialisasi kepada tokoh-tokoh masyarakat agar pelaksanaan survei seismik tidak menimbulkan gejolak sosial.

"Dampak sosial tetap kami kawal. Kami sudah undang tokoh masyarakat untuk menjelaskan bahwa survei seismik ini harus tetap dilakukan, demi menjaga ketahanan energi nasional," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved