Mahasiswa Sumenep Tolak Seismik Migas
Respon Demo Tolak Survei Seismik Migas di Kangean, Pemkab Sumenep: Demi Kepentingan Rakyat
Pemkab) Sumenep merespon tuntutan massa Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK) yang menggelar demo di depan Kantor Pemkab Sumenep pada Kamis (11/9/2025).
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep merespon tuntutan massa Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK) yang menggelar demo di depan Kantor Pemkab Sumenep pada Kamis (11/9/2025).
Dalam aksinya massa GMK menolak rencana survei seismik migas oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) di perairan Pulau Kangean, Sumenep.
Survei seismik adalah metode eksplorasi geofisika yang digunakan untuk memetakan struktur bawah tanah dengan memanfaatkan gelombang seismik.
Metode seismik telah membantu dalam menentukan titik pemboran dan eksplorasi migas.
Dalam keterangannya, Pemkab Sumenep menegaskan, tidak memiliki kewenangan untuk menolak ataupun menerima rencana survei seismik migas oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) di perairan Pulau Kangean.
Baca juga: Demo Tolak Survei Migas di Kangean Sumenep, Mahasiswa Layangkan 4 Tuntutan Keras
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar.
"Terkait kewenangan itu bukan kewenangan pemerintah kabupaten Sumenep untuk menolak atau menerima, tapi kewenangan pemerintah pusat," tegas Dadang di depan massa aksi GMK.
Ia menjelaskan, bahwa survei seismik tersebut merupakan kepentingan nasional dalam rangka menjaga ketahanan energi.
"Harus kita kawal bersama demi kepentingan rakyat. Karena kepentingan seismik maupun survei adalah kepentingan nasional," tambahnya.
Namun, pihaknya juga mengingatkan bahwa dampak sosial maupun ekologi yang menjadi kekhawatiran masyarakat juga harus dikawal bersama.
"Terhadap dampak sosial maupun ekosistem, ayo kita kawal bersama," terangnya.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa GMK Sumenep menggelar aksi unjuk rasa menolak survei seismik migas di Kangean.
Mereka menilai kegiatan tersebut hanya akan menguntungkan korporasi, sementara masyarakat lokal menanggung kerugian.
Korlap aksi, Ahmad Faiq Hasan menegaskan bahwa survei seismik berpotensi merusak ekosistem laut, mengganggu nelayan dan menimbulkan ketimpangan ekonomi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.