Berita Probolinggo
Polresta Probolinggo Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong, Terima Keluhan Masyarakat Giatkan Patroli
Satlantas Polresta Probolinggo bakal melakukan giat Ops Cipkon secara rutin, kegiatan itu dilakukan atas banyaknya laporan masyarakat
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Puluhan motor dengan kondisi tak standar, seperti menggunakan knalpot brong dan ban berukuran kecil (cacing), diamankan Satlantas Polresta Probolinggo dalam giat Ops Cipta Kondisi (Cipkon).
Giat tersebut digelar di kawasan Bundaran Gladak Serang, Kota Probolinggo, Sabtu (6/11) malam. Satlantas Polresta Probolinggo bakal melakukan giat Ops Cipkon secara rutin.
Kasatlantas Polresta Probolinggo, AKP Roni Faslah mengatakan kegiatan itu dilakukan atas banyaknya laporan masyarakat yang mengeluh mendengar suara bising dari knalpot brong.
Selain itu, merupakan upaya antisipasi jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 agar suasana aman dan nyaman tercipta.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Probolinggo, Dua Remaja Tewas Dihantam 2 Mobil Pickup Sepulang dari Bromo
"Kami tindak tegas l para pengendara yang memodifikasi kendaraannya menggunakan ban cacing hingga knalpot brong. Bagi pengendara yang melanggar, akan dikenai tilang serta motornya kami amankan di kantor Sarpas," katanya saat dikonfirmasi, Senin (8/11).
Ia menyebutkan, sekitar 30 motor tak standar diamankan.
Bagi pelanggar yang hendak mengambil kembali motornya di kantor Sarpas, mereka harus membawa surat-surat kendaraan.
Sekaligus, mengganti spesifikasi motor sesuai standarnya.
"Kami lakukan penyitaan knalpot brong dan ban kecil hasil dari giat Ops Cipkon. Nantinya, akan dimusnahkan bersama pihak-pihak terkait," pungkasnya.