Vanessa Angel Meninggal
Ponsel Sopir Vanessa Angel Jadi Barang Bukti diamankan Polda Jatim Diperiksa Labfor
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, ponsel pribadi milik sopir tersebut diduga menjadi bukti petunjuk
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Ponsel milik Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), sopir mobil mendiang Vanessa Angel dan Febri Andriansyah, bakal menjadi satu diantara bukti petunjuk dalam pengusutan kasus tabrakan Tol Jombang-Mojokerto, KM 672.300/A.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, ponsel pribadi milik sopir tersebut diduga menjadi bukti petunjuk yang menjelaskan kasus tabrakan tunggal itu.
Kini, ponsel milik sopir sedang dilakukan pemeriksaan oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya, dan pihak Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Baca juga: Polisi Himpun Semua Video Viral di Medsos Menyangkut Kecelakaan Vanessa Angel Jangan Berspekulasi
"Kemudian terkait, hp Joddy. Oleh penyidik sudah diserahkan ke labfor, bekerja sama dengan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, itu sudah kami lakukan," katanya di Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (8/11/2021).
Sementara itu, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, penyidik bakal menghimpun segala bentuk informasi berkaitan dengan tabrakan tersebut, termasuk menguji semua dugaan atas penyebab kecelakaan tunggal tersebut.
"Karena, kalau yang kita ketahui, ini adalah suatu hilangnya konsentrasi si pengemudi. Nah hilangnya (konsentrasi) ini akan kami gali. Itu hasil olah TKP yang sudah kami lakukan," ungkap Latif.