Vanessa Angel Meninggal

Ternyata Bibi dan Tubagus Joddy Sempat Gantian Menyetir Mobil di Lokasi ini, Sebelum Kecelakaan

Ternyata Tubagus Joddy dan Bibi Andriansyah bergantian menyetir selama perjalanan dari Jakarta menuju ke Surabaya.

Editor: Aqwamit Torik
Instagram
Vanessa Angel, Tubagus Joddy dan Febri Andriansyah sebelum mengalami kecelakaan maut 

TRIBUNMADURA.COM - Kasus kecelakaan maut yang membuat Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal terus didalami oleh polisi.

Terungkap sederet fakta yang menyertai kecelakaan maut tersebut.

Tubagus Joddy, sopir saat kecelakaan tersebut juga sudah diperiksa beserta sejumlah saksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata Tubagus Joddy dan Bibi Andriansyah bergantian menyetir selama perjalanan dari Jakarta menuju ke Surabaya.

Baca juga: Gantikan Rahmad Darmawan, Manajemen Madura United akan Datangkan Pelatih Asing?

Hal tersebut disampaikan Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Didit Bambang Wibowo.

"Untuk pengendara yang mengendarai kendaraan pada saat kejadian tersebut, saat ini kami masih terus melakukan pendalaman," ujarnya, dikutip dari YouTube metrotvnews, Senin (8/11/2021).

"Tentunya kami meminta keterangan tidak hanya pada driver, ada beberapa saksi yang kami periksa," jelasnya.

Didit menjelaskan, Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah berangkat dari rumah pukul 05.00 WIB.

Setelah berhenti di rest area, Joddy lalu menggantikan Bibi untuk menyetir.

"Perlu diketahui, pada saat itu, almarhum (Bibi) dan Joddy ini secara bergantian mengendarai kendaraan yang diawali kurang lebih jam 05.00 WIB dari Jakarta," ungkapnya.

Iklan untuk Anda: Pria Sidoarjo Menumbuhkan Rambutnya dalam Sebulan. Ini Resepnya!
Advertisement by

"Berhenti di rest area Km 80 di Jakarta dikendarai oleh Joddy."

"Kemudian, di Km 379 di Jawa Tengah (dikendarai) oleh almarhum (Bibi)."

Baca juga: Isak Tangis Mertua Vanessa Angel saat Hak Asuh Gala sudah Diputuskan Anggap Sosok Bibi Semasa Kecil

"Kemudian, Km 400 ganti lagi, seperti itu," beber dia.

Apabila ada unsur kelalaian dari sang sopir, kata Didit, pihaknya segera menetapkan tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved