Kasus Oknum PNS Gugat Ibunya Sendiri Karena Warisan, Anggota DPD RI Sebut Anak itu Durhaka

Haji Uma menambahkan, sejatinya seorang anak melindungi orang tuanya, bukan justru sebaliknya menggugat orang tua ke pengadilan.

Editor: Aqwamit Torik
Dokumen Serambi Indonesia
H SUDIRMAN (HAJI UMA), Anggota DPD RI Asal Aceh 

Kausar menuturkan bahwa anaknya berjumlah 11 orang.

Keluarganya pun tak terima atas klaim hak milik rumah yang dibuat AH.

“Anakku ada 11 orang. Masa rumah ini, mau untuk dia. Sedangkan pesan almalhum suami saya, rumah ini jangan dijual."

"Bahkan ini, menjadi rumah kalian bersama-sama. Tapi tahu-tahu sudah disuratkannya,” ungkap Alkausar.

Berkaitan dengan adanya gugatan itu, Kausar mengaku merasa sedih.

Saat usianya telah memasuki masa senja, ia justru digugat oleh anak kandungnya sendiri.

“Benar, sudah dia gugat ke pengadilan. Bahkan kemaren, sudah tahap sidang lapangan,” keluhnya.

Terkait hal ini, kuasa hukum AH, Basyrah Hakim, menolak untuk memberi keterangan.

“Kalau untuk ini, saya no comment ya,” ucapnya ketika dihubungi Serambinews.com.

Baca juga: Balasan Tak Terduga Wanita Tolong Pria Asing saat Kritis, Terima Paket Misterius, Haru Tahu Isinya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved