Inilah Cara Berpakaian Ala Rasulullah, Perhatikan Bacaan Doa Hingga Adab Berbusana Sesuai Islam

Berpakaian - aurat perempuan dalam adalah anggota tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan baik luar maupun dalam hingga batas pergelangan.

Editor: Aqwamit Torik
PEXELS/RODNAE Productions
Ilustrasi muslim sedang berdoa kepada Allah SWT 

أسفلِ السُّرَّةِ وفوقَ الركبتينِ من العورةِ

“Yang dibawah pusar dan di atas kedua lutut adalah aurat” (HR. Al Baihaqi, 3362, Ad Daruquthni 1/231, dan yang lainnya).

Sedangkan aurat perempuan dalam adalah anggota tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan baik luar maupun dalam hingga batas pergelangan.

Penjelasan mengenai cara berpakaian disampaikan Allah SWT dalam firman-Nya:

"Dan katakanlah kepada wanita-wanita beriman. 'Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa tampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan khumur (jilbab)nya ke dadanya'." (QS. An-Nur [24]:31)

2. Tidak menyerupai pakaian orang kafir

Selanjutnya adalah dengan tidak menggunakan pakaian yang menyerupai orang kafir.

Pakaian tersebut dapat disebut menyerupai orang kafir apabila suatu pakaian memang menjadi ciri khas dari orang kafir.

Mengenai hal tersebut juga telah di jelaskan oleh Abdullah bin Umar radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

“Orang yang menyerupai suatu kaum, seolah ia bagian dari kaum tersebut” (HR. Abu Daud, 4031, di hasankan oleh Ibnu Hajar di Fathul Bari, 10/282, di shahihkan oleh Ahmad Syakir di ‘Umdatut Tafsir, 1/152).

Baca juga: Benda ini Rekam 5 Detik Sebelum Kecelakaan Vanessa Angel, Dikirim ke Jepang, ini yang Akan Terkuak

3. Tidak menyerupai lawan jenis

Seorang muslim dilarang untuk mengenakan pakaian yang menyerupai lawan jenis.

Semisal dia seorang pria, maka tak boleh mengenakan pakaian wanita, begitu juga sebaliknya.

Diriwayatkan oleh Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhu, beliau berkata:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5885).

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved