Berita Pasuruan

Keinginan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhya Percepat Muktamar NU Dapat Dukungan 27 Pengurus Wilayah

Sebanyak 27 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia mendukung keinginan KH Miftachul Ahyar agar Muktamar NU dipercepat.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari

TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Keinginan Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar untuk mempercepat Muktamar NU mendapat banyak dukungan.

Sebanyak 27 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia mendukung keinginan KH Miftachul Akhyar agar Muktamar NU dipercepat.

“Ada 27 pengurus Wilayah, 25 merupakan Ketua Tanfidziyah PWNU dan 2 Rais Syuriah PWNU semalam bertemu dan mendukung keinginan Rais Aam PBNU agar Muktamar dipercepat,” kata Ketua PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/11/2021).

Sebelumnya, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar memang memerintahkan PBNU untuk mempercepat Muktamar NU karena pada Januari 2022 belum tentu akan lebih baik dibandingkan Desember 2021.

Menurut Gus Ipul, sebagai pimpinan tertinggi, maka keinginan Rois Aam ini adalah sebuah perintah yang harus dilakukan PBNU.

“Kondisi di PBNU saat ini juga sudah tidak kondusif ada masalah-masalah politik dan administrasi yang menggangu konsolidasi organisasi," tutur dia.

Baca juga: Pelaksanaan Muktamar NU Digeser, Rais Am PBNU Ungkap Alasan Hingga Soal Persiapan

"Misalnya banyak SK mati yang tiba-tiba hidup sendiri tanpa ada tandatangan Rois Aam. Ini masalah yang serius,” ujar Gus Ipul.

Sebanyak 27 PWNU yang mendukung percepatan Muktamar di antaranya adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Aceh, Sumut, Sumsel, Sumbar, Bengkulu, Lampung, Kaltim, Kalteng, Kalsel, dan Kalbar.

Selain itu juga Bali, NTT, NTB, Sulsel, Sulbar, Sulteng, Sultra, Gorontalo, Sulut, Maluku, Maluku Utara serta Papua Barat.

Dukungan untuk percepatan Muktamar kali ini dilakukan usai 27 PWNU bertemu di Jakarta pada Sabtu (21/11) malam.

Ada beberapa poin yang dihasilkan dalam pertemuan ini, di antaranya:

1. Sehubungan dengan kebijakan pemerintah untuk menerapkan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, sehingga Muktamar NU ke 34 yang dijadwalkan pada 23-25 Desember 2021 terpaksa harus dijadwalkan ulang.

Maka kami 27 PWNU se-Indonesia menyatakan setuju dan sangat mendukung pendapat Rois Aam KH Miftachul Ahyar agar jadwal pelaksanaan Muktamar NU ke-34 diajukan menjadi tanggal 17-19 Desember 2021.

2. Kami 27 PWNU se-Indonesia mendorong agar regenerasi kepemimpinan PBNU dapat terjadi secara baik dan elegan pada Muktamar ke-34 Lampung.

3. Kami 27 PWNU se-Indonesia mendorong agar Muktamar NU ke34 menjadikan keputusan konferensi besar (Konbes) tahun 2019, 2020, dan 2021 sebagai acuan dan kemudian diterapkan sebagai salah satu keputusan Muktamar NU.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved