Berita Bangkalan
Bupati Ra Latif Pimpin Langsung Pendataan Masyarakat Miskin di Bangkalan & Launching Sidaya Sehati
Pendataan sekaligus launching aplikasi Sistem Data dan Layanan Sejahtera bersama Bupati (Sidaya Sehati) dimulai Ra Latif dari Desa Lombang Dajah
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) turun langsung memimpin pendataan masyarakat kurang mampu sesuai kondisi ril di lapangan, Selasa (23/11/2021).
Pendataan sekaligus launching aplikasi Sistem Data dan Layanan Sejahtera bersama Bupati (Sidaya Sehati) dimulai Ra Latif dari Desa Lombang Dajah, Kecamatan Blega.
Perbaikan data masyarakat miskin di Kabupaten Bangkalan sejatinya telah dilaksanakan mulai 24 September 2018 secara berkesinambungan bersama masyarakat. Namun hingga saat ini pelaksanaannya belum maksimal.
Karena itu, Ra Latif menekankan, verifikasi dan validasi data terpadu harus sesuai dengan kondisi di langanan. Sehingga penyaluran bantuan sosial maupun akses layanan kesehatan bisa diterima dan dirasakan langsung oleh keluarga penerima manfaat.
“Demi terwujudnya masyarakat Bangkalan yang religius dan sejahtera berbasis potensi lokal, adalah melalui tersedianya data masyarakat yang akurat. Sesuai dengan kondisi ril di lapangan, akurat dan valid,” ungkap Ra Latif didampingi Kepala Dinas Sosial Bangkalan, Wibagio Suharta.
Dalam kesempatan tersebut, hadir unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) lima kecamatan yang menjadi lokus penanganan kemiskinan ekstrem, perwakilan para kepala desa di lima kecamatan, pihak penanggung jawab Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT), para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), hingga Tagana, dan pelopor perdamaian.
“Verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial akn terus dilaksanakan di Kabupaten Bangkaan melalui SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation) Pusdatin Kementerian Sosial,” jelas Ra Latif.
Baca juga: Pembinaan dan Sosialisasi Kemudahan Perizinan Usaha DPMPTSP Bangkalan Tak Terpengaruh Mutasi Jabatan
Ia berharap, penerapan aplikasi Sidaya Sehati mampu mengakomodir kebutuhan sosial masyarakat kurang mampu dengan suguhan data yang valid pada waktunya, bergerak secara dinamis setiap detik, jam, hari, bulan, tahun, meninggal, pindah tempat, maupun lahir.
Karena itu, lanjut Ra Latif, Pemkab Bangkalan juga harus bergerak secara dinamis sebagai upaya optimalisasi pelayanan publik yang lebih mudah, akurat, dan valid.
“Desain sistem aplikasi Sidaya Sehati akan mempercepat terpenuhinya kebutuhan masyarakat demi terwujudnya layanan maksimasil untuk masyarakat kurang mampu. Baik layanan penyaluran bantuan sosial maupun terpenuhinya akses layanan kesehatan,” harap Ra Latif.
Sebelumnya, rapat Usulan Lokus Penanganan Kemiskinan Ekstrem bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) digelat di Aula Dippnegoro Pemkab Bangkalan. Ditetapkan sebanyak 25 desa di 5 kecamatan sebagai sasaran program Penanganan Kemiskinan Ekstrem.
25 desa itu meliputi Desa Durjan, Bandang Laok, Tlokoh, Mandung, dan Katol Timur (Kecamatan Kokop), Desa Genteng, Durin Timur, Durin Barat, Batokaban, dan Galis Dajah (Kecamatan Konang).
Dilanjutkan Desa Lerpak, Togubang, Katol Barat, Banyoning Laok, dan Geger (Kecamatan Geger), Desa Serabi Timur, Kolla, Alas Kokon, Pakong, dan Patenteng (Kecamatan Modung), Desa Alas Raja, Lombang Dajah, Bates, Karang Nangka, dan Rosep (Kecamatan Blega).
“Kita sisir kembali data kemiskinan di 25 desa yang tersebar di 5 kecamatan, dimulai dari Desa Lombang Dajah ini,” pungkas Ra Latif sambil menyemprotkan cat pilox berwarna merah ke dinding rumah bertuliskan, ‘Keluarga Pra Sejahtera Penerima Bansos PKH/BPNT Kabupaten Bangkalan’.
Pelabelan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial RI Nomor 1000/LJS/HM.01/6/2019 tertanggal 18 Juni 2019 perihal Labelisasi Kartu Penerima Manfaat PKH dan BNPT.