Berita Sampang
BNK Sampang Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Kota Bahari
sebanyak 105 kasus narkotika di Sampang terpecahkan dan terkumpul 12,7 kg barang bukti jenis sabu
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sampang Abdullah Hidayat optimis berantas narkoba di Kabupaten Sampang, Madura.
Hal itu diyakini mengingat semua pihak sama-sama bergerak memerangi barang perusak masa depan bangsa tersebut.
Hingga akhirnya selama 2021, sebanyak 105 kasus narkotika di Sampang terpecahkan dan terkumpul 12,7 kg barang bukti jenis sabu.
Belasan kilogram sabu, sekaligus peralatan yang biasa digunakan oleh pengguna itu dimusnahkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang (24/11/2021) kemarin.
"Alhamdulillah sudah banyak penangkapan penangkpan terhadap pelaku narkoba," kata Abdullah Hidayat.
Baca juga: Kejari Sampang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hingga Alat-Alat, ini Proses Pemusnahannya
Pria karismatik yang juga menjabat sebagai wakil Bupati Sampang itu juga menyampaikan, juga sudah bekerja sama dengan tokoh masarakat dan para alim para ulama dalam memerangi narkoba di Sampang.
Menurutnya, di setiap desa di Kota Bahari l sudah terdapat orang terpercaya untuk menjaga kondusifitas wilayah desa masing-masing.
"InsaAllah kita positifkan jika disuatu desa itu ada narkoba pasti ada informasi nantinnya, dengan adanya informasi ini kita akan sigap untuk mendatangi dan menangkap pelaku-pelaku narkoba yang ada di kabupaten sampang," pungkasnya.