Berita Tuban
Penghapusan Minyak Goreng Curah Belum Disosialisasikan, Diskoperindag Tuban Tunggu Petunjuk Teknis
Pemerintah berencana menghapus penjualan minyak goreng curah di pasaran pada awal 2022.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban, Agus Wijaya mengatakan, upaya sosialisasi penghapusan minyak goreng curah belum dilakukan.
"Kita belum sosialisasi terkait penghapusan penjualan minyak goreng ke pedagang pasar," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).
Sebelumnya, Pemerintah berencana menghapus penjualan minyak goreng curah di pasaran pada awal 2022.
Namun, hingga kini belum ada sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah kepada pedagang pasar. Seperti halnya di pasar baru Tuban.
Lebih lanjut, Mantan Kabag Humas Pemkab itu menjelaskan, belum ada petunjuk teknis terkait hal itu dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) sampai saat ini terkait penghapusan penjualan minyak goreng.
Baca juga: Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah, Pedagang Pasar dan Pembeli Kompak Menolak, Singgung Ekonomis
Karena itu, ia mengaku belum berani mengambil langkah lebih jauh terkait sosialisasi ke sejumlah pasar.
"Belum ada petunjuk teknis dari Kemendag, jadi kita belum sosialisasi," pungkasnya.
Sekadar diketahui, rencana pemerintah mengenai penghapusan minyak goreng curah di pasaran tertuang dalam peraturan menteri perdagangan republik indonesia, nomor 36 tahun 2020 tentang minyak goreng sawit wajib kemasan.
Meski belum diterapkan, ternyata para pedagang dan pembeli minyak goreng curah di pasar tradisional secara kompak menolak penghapusan tersebut.
Sebab, minyak goreng curah dinilai harganya lebih terjangkau.
"Kita berharap pemerintah tidak menghapus minyak curah di pasaran," kata pedagang di Pasar Baru Tuban, Darsito kepada wartawan.
Menurutnya, kenaikan harga minyak goreng mulai terjadi sejak bulan lalu, membuat pelanggannya berkurang.
Harga minyak goreng curah yang sebelumnya hanya dijual dikisaran harga Rp 13 ribu hingga Rp 15 ribu per kilogramnya.
Namun kini secara bertahap naik hingga dikisaran harga Rp 18,5 ribu hingga Rp 20 ribu per kilogram.
"Kini penjualan minyak goreng curah turun, kenaikan harga minyak goreng curah membuat para pedagang gorengan berhenti jualan atau gulung tikar," katanya.