Berita Tuban

Penghapusan Minyak Goreng Curah Belum Disosialisasikan, Diskoperindag Tuban Tunggu Petunjuk Teknis

Pemerintah berencana menghapus penjualan minyak goreng curah di pasaran pada awal 2022.

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/M SUDARSONO
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban, Agus Wijaya 

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban, Agus Wijaya mengatakan, upaya sosialisasi penghapusan minyak goreng curah belum dilakukan.

"Kita belum sosialisasi terkait penghapusan penjualan minyak goreng ke pedagang pasar," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).

Sebelumnya, Pemerintah berencana menghapus penjualan minyak goreng curah di pasaran pada awal 2022.

Namun, hingga kini belum ada sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah kepada pedagang pasar. Seperti halnya di pasar baru Tuban.

Lebih lanjut, Mantan Kabag Humas Pemkab itu menjelaskan, belum ada petunjuk teknis terkait hal itu dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) sampai saat ini terkait penghapusan penjualan minyak goreng.

Baca juga: Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah, Pedagang Pasar dan Pembeli Kompak Menolak, Singgung Ekonomis

Karena itu, ia mengaku belum berani mengambil langkah lebih jauh terkait sosialisasi ke sejumlah pasar.

"Belum ada petunjuk teknis dari Kemendag, jadi kita belum sosialisasi," pungkasnya.

Sekadar diketahui, rencana pemerintah mengenai penghapusan minyak goreng curah di pasaran tertuang dalam peraturan menteri perdagangan republik indonesia, nomor 36 tahun 2020 tentang minyak goreng sawit wajib kemasan.

Meski belum diterapkan, ternyata para pedagang dan pembeli minyak goreng curah di pasar tradisional secara kompak menolak penghapusan tersebut.

Sebab, minyak goreng curah dinilai harganya lebih terjangkau.

"Kita berharap pemerintah tidak menghapus minyak curah di pasaran," kata pedagang di Pasar Baru Tuban, Darsito kepada wartawan.

Menurutnya, kenaikan harga minyak goreng mulai terjadi sejak bulan lalu, membuat pelanggannya berkurang.

Harga minyak goreng curah yang sebelumnya hanya dijual dikisaran harga Rp 13 ribu hingga Rp 15 ribu per kilogramnya.

Namun kini secara bertahap naik hingga dikisaran harga Rp 18,5 ribu hingga Rp 20 ribu per kilogram.

"Kini penjualan minyak goreng curah turun, kenaikan harga minyak goreng curah membuat para pedagang gorengan berhenti jualan atau gulung tikar," katanya.

"Kita (para pedagang, red) berharap pemerintah tidak menghapuskan minyak goreng curah di pasaran," harapnya.

Sementara itu, pembeli minyak goreng curah, merasa keberatan atas kebijakan penghapusan minyak goreng curah di pasaran.

Sebab, setiap hari mereka berjualan gorengan menggunakan minyak curah dibandingkan minyak goreng kemasan.

Minyak curah takarannya lebih banyak dan lebih murah serta cocok untuk pedagang gorengan.

"Berharap pemerintah tidak menghapus minyak goreng curah, serta mampu menstabilkan harga minyak goreng curah di pasaran," tutur dia.

"Bagi pedagang kecil seperti kami sangat berat jika minyak goreng curah dihapus," beber David, penjual gorengan.(nok)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved