Oknum Polisi Ditangkap saat Bersama Teman Wanitanya di Hotel, saat Digeledah Polisi Temukan Narkoba
Oknum polisi diduga terlibat kasus narkoba ditangkap saat berada di hotel, ternyata sedang bersama teman wanitanya
TRIBUNMADURA.COM - Oknum polisi di Sulawesi Utara (Sulut) digerebek lantaran diduga terlibat dalam kasus narkoba.
Oknum polisi itu berinisial AK ditangkap saat berada di sebuah hotel di Kota Manado.
Diketahui, ia bertugas di Polres Boltim.
Polisi 43 tahun ini ditangkap bersama dengan seorang wanita berinisial JR (38).
Kabid Propam Polda Sulut, Kombes Pol Marlien Tawas saat dikonfirmasi, Kamis (2/12/2021), membenarkan penangkapan ini.
Ia menjelaskan, AK dan JR diamankan tim dari Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Polda Sulut yang ditangkap pada Senin (22/11/2021) sekitar pukul 22.30 Wita
"Sedang dalam proses," singkat Kabid Propam Kombes Pol Marlien.
Penangkapan ini dipimpin langsung Kompol Eli Maramis bersama anggota Subdit tiga dan tim Maleo Polda Sulut.
Setelah melakukan penggeledahan di temukan dua paket narkotika jenis sabu dan botol alat hisap, dua pipet kaca, dua korek api, sedotan dan gunting warna merah muda.
Diketahui, sanksi terberat adalah sesuai pasal 112 dan 124 UU Narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Sedangkan tindak lanjut, penyidik masih menunggu pemeriksaan Bidpropam Polda Sulut.
Di mana Proses pidana lebih lanjut akan di proses sesuai kode etik yang berlaku.
(TribunManado.co.id/Andreas Ruauw)