Kecelakaan Lalu Lintas

Pasca Insiden Mencekam Mobil Ertiga Dihantam Kereta Api, Perlintasan KA Liar itu kini Ditutup

Beberapa orang dari PT KAI yang diketahui merupakan petugas teknisi tersebut, mulai mengamati sekitar area lokasi perlintasan KA insidentil tersebut

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Luhur Pambudi
Petugas teknisi PT KAI Daop 8 memasang sembilan tiang pagar pembatas penutup jalan di pintu perlintasan rel KA, Jalan A Yani, Menanggal, Gayungan, Surabaya, Minggu (5/12/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pasca insiden mobil Suzuki Ertiga yang kecelakaan dihantam kereta api, kini pintu perlintasan KA liar di Jalan A Yani, Menanggal, Gayungan, Surabaya itu, ditutup secara permanen.

Diberitakan sebelumnya, mobil Suzuki Ertiga itu dihantam kereta api saat melintas di perlintasan kereta api pada Minggu (5/12/2021) pagi.

Pantauan TribunMadura.com, sekitar pukul 10.30 WIB, seusai proses evakuasi bangkai mobil oleh Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) Surabaya, pihak PT KAI tampak mendatangi lokasi kejadian.

Beberapa diantara mereka tampak membawa perkakas alat bangunan seperti alat las, linggis, dan semacamnya.

Baca juga: Situasi Mencekam saat Mesin Mobil Mati di Rel Kereta Api, Pasutri Diteriaki Keluar, ini Kondisinya

Tak lama kemudian, beberapa orang dari PT KAI yang diketahui merupakan petugas teknisi tersebut, mulai mengamati sekitar area lokasi perlintasan KA insidentil tersebut.

Lalu, berapa diantara mereka tampak mulai melakukan proses penggalian lubang tempat memasang pasak tiang pagar berbahan besi.

Jika dihitung, terdapat sembilan lubang yang sengaja dibuat oleh mereka. Nantinya lubang-lubang itu, akan menjadi pijakan pasak besi tiang besi yang akan dibentuk laiknya pagar pembatas.

Sekitar pukul 13.00 WIB, sembilan besi setinggi sekitar 1,5 meter itu, tampak sudah berdiri rapi menyerupai pagar pembatas.

Berdirinya pagar besi tersebut, menjadi penanda bahwa perlintasan KA di ruas jalan tersebut, telah resmi ditutup.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya

Luqman Arif mengatakan, upaya tersebut merupakan bentuk antisipasi adanya insiden serupa kecelakaan lalu lintas di pintu perlintasan KA liar, tidak terjadi lagi.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait dari dinas perhubungan, dan kepolisian, agar proses penutupan pintu perlintasan liar tersebut, dapat dilakukan secara permanen.

Penutupan pintu perlintasan rel KA di lokasi tersebut, menambah daftar jumlah pintu perlintasan rel KA liar di wilayah PT KAI DAOP 8 sepanjang tahun 2021, menjadi 19 titik.

"Idealnya seperti itu, kami koordinasi dengan pihak terkait soal hal tersebut, misal dengan dishub, kepolisian dan lainnya. Semoga bisa ditutup permanen demi keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Minggu (5/12/2021).

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved