Fakta Video Viral Siskaeee, Akui Lokasi Hingga Detik-Detik Pemeran Video 1 Menit 23 Detik Ditangkap

Diketahui, Siskaeee ditangkap polisi saat berada di Bandung. Pemeran video 1 menit 23 detik itu juga ditetapkan menjadi tersangka.

Editor: Aqwamit Torik
Istimewa/TribunMadura.com
Pemeran video viral 1 menit 23 detik Siskaeee, simak faktanya 

TRIBUNMADURA.COM - Simak fakta terbaru dari kasus video Siskaeee yang viral di media sosial.

Video itu dilakukan di Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA).

Diketahui, Siskaeee ditangkap polisi saat berada di Bandung.

Pemeran video 1 menit 23 detik itu juga ditetapkan menjadi tersangka.

Polisi mengonfirmasi video tersebut dibuat di area Bandara YIA.

Baca juga: Bukan Kerajaan Majapahit, Tapi Kerajaan Ini Terkenal Hingga Mancanegara Ditemukan Bukti-bukti Ini

Dihimpun Tribunnews.com, Senin (6/12/2021), berikut fakta terbaru kasus video syur di Bandara YIA setelah polisi menangkap Siskaeee

1. Siskaeee resmi jadi tersangka

Polisi menetapkan status tersangka terhadap Siskaeee.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik Subditsober Reskrimsus Polda DY melakukan pemeriksaan terhadap Siskaeee, Minggu (5/12/2021).

"Setelah tiba di Polda DIY pada Minggu (5/12/2021), pelaku menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Subditsiber Reskrimsus Polda DIY. S ditetapkan sebagai tersangka," kata Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Kulon Progo, Senin (6/12/2021), dikutip dari TribunJogja. 

Detik-detik penangkapan Siskaee, Sabtu (4/12/2021) (Twitter @PoldaJogja)
Menurut Iptu I Nengah Jeffry, selama menjalani pemeriksaan, Siskaeee didampingi oleh pengacaranya. 

Siskaeee ditangkap di Kota Bandung, Jawa Barat saat ia turun dari kereta yang ia tumpangi pada Sabtu (4/12/2021).

Setelah ditangkap, ia kemudian dibawa ke Polda DIY.

2. Pengakuan Siskaeee

Dalam pengakuannya kepada polisi, Siskaeee mengaku selain membuat video syur di Bandara YIA, ia juga membuat video syur di tempat lain di Yogyakarta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved