Berita Jawa Timur

Segera Bergegas Memanfaatkan Program Pemutihan Pajak untuk Warga Jawa Timur, Kapan Berakhir?

masysrakat segera memanfaatkan momen ini karena program ini akan ditutup pukul 24.00 WIB dan dipastikan tidak akan ada perpanjangan waktu

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Aqwamit Torik
Indonesia.go.id
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. 

Capain ini cukup memberikan rasa optimisme terhadap target PAD Jatim di tengah terpaan Covid-19 gelombang dua. Sebab, sejumlah sektor pajak yang dikelola Bapenda bahkan telah melampaui 100 persen.

Antara lain PKB yang telah terealisasi 100,12 persen atau sebesar Rp 6,4 triliun, BBNKB 111,06 persen senilai Rp 3,49 triliun, pajak air permukaan 121,18 persen senilai Rp36,35 miliar, retribusi jasa usaha 112,09 persen senilai Rp 3,36 miliar dan penerimaan lain-lain sebesar 104,21 persen senilai Rp 18,78 miliar.

Sementara dua sektor pajak yang masih di bawah 100 persen ialah pajak  bahan bakar kendaraan bermotor yang saat ini pada posisi 98,97 persen atau sebesar Rp 2,02 triliun. Selain itu, adalah pajak rokok yang masih di posisi 74,7 persen atau senilai Rp 1,94 triliun.

(Fz/Fatimatuz zahroh) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved