Berita Tuban

Tempat Wisata Buka saat Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Tuban Ingatkan Masyarakat Jaga Prokes

Kapolres Tuban AKBP Darman berharap masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan saat libur Natal dan Tahun Baru.

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/M SUDARSONO
Pantai Kelapa di Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Minggu (26/7/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Polres Tuban merespons momen libur Natal dan Tahun Baru (nataru), yang biasanya kerap digunakan untuk berwisata.

Momen tahunan yang juga ditetapkan sebagai hari libur itu membuat polisi harus memberikan perhatian di tempat wisata.

Kapolres Tuban, AKBP Darman mengatakan, masyarakat yang berwisata saat libur Nataru agar mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Jangan sampai, kata dia, saat liburan justru memicu kerumunan yang mengabaikan jaga jarak, yang bisa menimbulkan klaster.

"Kami minta masyarakat yang wisata agar tetap prokes," ujar Darman kepada wartawan, Minggu (12/12/2021).

Perwira menengah itu menjelaskan, untuk menghindari segala kemungkinan potensi yang tidak diinginkan, maka pihaknya akan menerjunkan anggota.

Baca juga: PPKM Level 3 Batal, Tempat Wisata di Surabaya Tetap Buka Saat Libur Nataru, Begini Aturan Teknisnya

Polisi bakal ditempatkan di pos yang disediakan saat nataru, baik pos pelayanan (posyan) dan pos pengaman (pospam) yang ada di titik-titik wisata.

"Dari kami kurang lebih 150 personil yang akan ikut mengamankan nataru, nanti juga dibantu petugas yang lain," bebernya.

Mantan Kapolres Sumenep itu menambahkan, agar masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M di masa pandemi covid-19.

Di antaranya, mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"Protokol kesehatan tetap dipatuhi, ini penting untuk mencegah penyebaran covid-19, meski sudah divaksin," pungkasnya.(nok)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved